Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Optimalkan Sosialisasi ke Pelajar Sekolah

324 dibaca

▪︎MALANG–POSMONEWS.COM,-
Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Malang untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Malang dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan penjelasan cara menghindari bahaya narkoba.

Sosialisasi bahaya narkoba di gelar oleh Unit Binmas Polsek Singosari, Polres Malang, pada siwa-siswi sekolah, di Aula SMA Negeri 1 Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (13/8/2023).

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan bahwa Polres Malang akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan remaja. Pihaknya melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya Narkoba.

“Sosialisasi bahaya narkoba dilakukan sebagai salah satu upaya kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Minggu (13/8).

Taufik menambahkan, dalam giat sosialisasi tersebut kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui para pelajar.

“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar,” tuturnya.

Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau layanan whatsapp Soegab di 0811482000.

Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merjupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba.

“Harapannya pelajar mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini dapat dihindari,” pungkasnya.▪︎[AHM/Dwi]