Inovasi Bapenda, Badan Pendapatan Daerah “GERTAK PAJAK”
▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Langkah inovasi program UPT Pelayanan Pajak Daerah Kepanjen untuk maksimalkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.
Untuk mendongkrak PAD, Johan Suwandana, S.Sos., M.A.P. Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah Kepanjen memimpin kegiatan Sosialisasi Gertak Pajak di Pabrik Rokok PR. Gajah Baru Malang Jawa Timur.
Penerimaan pajak daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Namun, tantangan klasik seperti rendahnya kesadaran wajib pajak, keterbatasan informasi, serta ketidaktertiban administrasi sering kali menghambat optimalisasi penerimaan pajak.
Untuk menjawab tantangan ini, UPT Pelayanan Pajak Daerah Kepanjen, di bawah naungan Bapenda Kabupaten Malang, meluncurkan program inovatif sebagai Implementasi Aksi Perubahan bernama GERTAK PAJAK (Gerakan Tertib Administrasi dan Kepatuhan Pajak) dengan langsung tancap gas turun ke wajib pajak di Pabrik Rokok PR. Gajah Baru Kabupaten Malang, Jawa Timur dan beberapa wajib pajak lainnya seperti Hotel D’Shario Kepanjen, Rumah Makan Geprek Sai di Pakisaji, juga termasuk wilayah Sumberpucung, Wagir, Kabupaten Malang, Rabu (2/7/2025).
Dari hasil kunjungan kerja dan sekaligus sosialisasi Program GERTAK PAJAK dapat diperoleh respon yang positif dari masyarakat yakni Wajib Pajak sangat terbantu karena pelayanan pajak menjadi lebih mudah, cepat, transparan dan terpercaya.
Menghemat waktu wajib pajak. Meningkatkan kepuasan masyarakat. Mendorong percepatan pembayaran dan realisasi penerimaan. Utamanya untuk mendorong wajib pajak lebih tertib administrasi dan meningkatnya kepatuhan pajak.
Percepatan pelayanan pajak adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan PAD.
Dengan mengedepankan inovasi digital, kemudahan akses, dan responsivitas layanan, Bapenda melalui UPT Pelayanan Pajak Daerah Kepanjen mampu menghadirkan tata kelola pajak daerah yang modern, efisien, dan pro-rakyat.
Tujuan program GERTAK PAJAK adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan daerah. Mempercepat tertib administrasi perpajakan di lingkungan UPT Pelayanan Pajak Daerah Kepanjen.
Meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan dan berkelanjutan. Memperluas jangkauan layanan serta membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat.
Strategi dan Implementasi Program GERTAK PAJAK dilaksanakan melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan represif yang terintegrasi, yaitu: Sosialisasi Massal dan Edukasi Kegiatan door-to-door, penyuluhan di desa/kelurahan, dan kunjungan ke pelaku usaha.
Pemasangan spanduk, baliho, dan media digital yang mengedukasi tentang pajak daerah. Layanan Jemput Bola (Mobile Tax Service) Pelayanan langsung ke desa-desa terpencil untuk mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran dan konsultasi.
Penggunaan mobil layanan keliling pajak. Pemutakhiran data pajak pendataan ulang objek dan subjek pajak (terutama PBB-P2 dan pajak reklame). Integrasi data dengan perangkat desa dan kelurahan.
Monitoring dan Penindakan Pemberian peringatan tertulis hingga sanksi administratif kepada wajib pajak yang menunggak. Bekerja sama dengan Satpol PP dalam menertibkan reklame liar atau tidak berizin.
Hasil yang diharapkan yakni peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah secara signifikan di wilayah UPT Pelayanan Pajak Daerah Kepanjen Kabupaten Malang.
Terwujudnya budaya sadar pajak di masyarakat Kabupaten Malang. Meningkatnya kualitas pelayanan publik karena adanya peningkatan PAD Kabupaten Malang.
Program GERTAK PAJAK merupakan bentuk inovasi UPT Pelayanan Pajak Daerah Kepanjen dalam mendukung visi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang untuk menciptakan tata kelola perpajakan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, program ini diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di wilayah lain.▪︎(AHM)
