Pemusnahan BB Narkotika di Lapangan Tembak Tohpati Polda Bali
▪︎BALI-POSMONEWS.COM,-
Dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tanggal 26 Juni 2023, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Lapangan Tembak Tohpati Polda Bali pada Jumat 23 Juni 2023.
Barang bukti Narkotika yg dimusnahkan berasal dari 8 (delapan) kasus tindak pidana Narkotika yg terjadi di Palembang, Jakarta, Jawa Timur dan Bali yg melibatkan 11 (sebelas) orang tersangka dengan barang bukti berupa 123,13 Kg Sabu-Sabu, 501 Gram Ganja dan 1,11 Kg Heroin.
Hadir pada acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tersebut yaitu Kepala BNN RI, Direktur Narkotika pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Aspidum Kejati Bali dan undangan terkait lainnya.
“War On Drugs and Speed Up Never Let Up”
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose di Denpasar, Bali, Jumat mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari delapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 11 orang tersangka.
Barang bukti sitaan BNN RI tersebut terdiri dari sabu seberat 123,13 kilogram, ganja seberat 107 gram dan heroin 1,11 kilogram, namun kemudian sejumlah barang bukti lainnya disimpan untuk kebutuhan penelitian.
“Dari barang bukti narkotika yang disita, BNN menyisihkan 164,5 gram sabu, satu gram ganja dan 38 gram heroin untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium serta pengembangan ilmu pengetahuan,” ungkap Komjen Pol Petrus Reinhard Golose. Yang juga Mantan Kapolda Bali, selanjutnya P. R Golose mengatakan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 245.000 lebih orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Dia mengatakan pemusnahan barang sitaan BNN tersebut dilaksanakan mengikuti standar operasional prosedur berdasarkan Undang-Undang yang berlaku untuk mengontrol agar tidak terjadi kecurangan dan juga dijadikan role model bagi para kepala BNN provinsi dan stakeholders lainnya. Selain itu, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menunjukkan komitmen kepada rakyat Indonesia dan dunia internasional bagaimana Indonesia konsisten memerangi narkoba serta menindaklanjuti program-program dari United Nations sebagai anggota Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Obat-obatan dan Kejahatan (UNODC) maupun Biro Narkotika Pusat (CNB).
Masih kepala BNN “Di BNN ada laboratorium narkotika yang melakukan penelitian kemudian dijadikan sebagai bank data sebagaimana proses pembuatan ada namanya rute-rute sehingga kita tahu dan bisa melihat secara narkotik signature dari mana barang-barang itu di samping analisa dari bidang intelijen maupun bidang pemberantasan,” red.
Adapun kedelapan kasus tindak pidana narkotika yang diungkap oleh BNN RI tersebut terjadi pada periode Mei dan Juni 2023. P.R Golose pun meminta masyarakat untuk tidak sekali-kali menggunakan narkotika jenis apapun agar tidak mendekam di penjara/ Lembaga Pemasyarakatan. Dia juga menyarankan para pemakai narkoba yang masih aktif di mana pun yang berada di Indonesia untuk segera melapor ke BNN setempat agar dilakukan upaya rehabilitasi oleh BNN sebelum dilakukan upaya paksa melalui tindakan hukum dan di tangkap.
Adapun kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di Denpasar tersebut merupakan serangkaian kegiatan menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2023 setelah sebelumnya BNN menggelar kejuaraan tenis meja internasional, Smash On Drugs (SOD) International Table Tennis Championship 2023, di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Badung, Bali.▪︎(Made/Dimas)