Berita

Satreskoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu

▪︎SURABAYA-POSMONEWS.COM,-
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng, berhasil menggulung 7 kawanan pengedar Narkoba. Petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu 42,8 Kg.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, 3 tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba. Sementara 4 tersangka lainnya yaitu AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus oleh Polsek Gubeng.

“Pengungkapan pertama 11 Maret, 1 April, 8 April oleh Polrestabes. Tanggal 17 April dan 18 April oleh Polsek Gubeng,” terang Yusep.

Dikatakan Yusep, Polrestabes berhasil menyita 17 bungkus Sabu dengan berat 8.925granvatau 8,9 kg. Sedang Polsek Gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33,6 kg Sabu. Total barang bukti 43,8 kg Sabu.

“Dengan kata lain, dengan sitaan sejumlah itu, kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyarakat sebanyak 400.000 jiwa,” papar Yusep.

Yusep juga menambahkan, jika dilihat dari kemasannya, 7 tersangka pengedar tersebut berasal dari Sumatera.

“Meski begitu kita masih terus melakukan pengembangan. Apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina atau Malaysia,” ujar Yusep.

Yusep dalam hal ini memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan Narkoba. “Termasuk kepada semua anggota yang telah bekerja keras,” tegas Yusep. **(hayan chandra)

Related Articles

Back to top button