Pemkot Malang Dianggap tidak Disiplin Menata Pembangunan Gedung

570 dibaca

▪︎KOTA MALANG – POSMONEWS.COM,-
DPRD Kota Malang gelar rapat paripurna dengan agenda penyamaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Bangunan Gedung yang berlangsung pada Rabu (24/05/2023) di ruang sidang DPRD Kota Malang.

DPRD Kota Malang melalui fraksi-fraksi mendesak Pemkot Malang agar memperhatikan aturan pembangunan gedung dan meminta untuk tidak main-main karena persoalan bangunan gedung sangat berdampak pada Kota Malang yang padat penduduk.

Dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Nurul Setyowati menilai Pemkot Malang selama ini tidak disiplin dalam menata dan mentaati aturan pembangunan gedung. Sehingga berdampak terjadi persoalan sosial ditengah kota, mulai dari kawasan kumuh dan wilayah pinggiran sungai.

Ia menyarankan ada analisator independen yang mengawasi aturan pembangunan gedung. Dan juga menyoroti persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tata ruang dan infrastruktur di dalam kota.

“Banyak kabel semrawut, pipanisasi yang pasang-bongkar, dan sebagainya. Kota Malang tercatat menjadi kota macet nomor 4 di Indonesia,” ujar Nurul.

Hal yang sama di ditanyakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Lelly Theresiyawati, strategi Pemkot Malang mengantisipasi rendahnya tingkat kesadaran masyarakat memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, masih banyak pelanggaran pembangunan dan persoalan peraturan bangunan di Kota Malang.

“Ada bangunan tanpa IMB, dan bangunan yang tidak sesuai peraturan,” ujar Lelly.

Lelly mengungkapkan persoalan utama tentang bangunan gedung di Kota Malang adalah pada tatanan implementasi berdasarkan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Lelly menilai Pemkot belum mengimplementasikan aturan secara konsisten.

“Tata ruang sekarang lebih disesuaikan dengan kondisi yang ada. Tidak ada zona khusus untuk menempatkan bangunan, tapi hanya zona campuran,” ujar Lelly.

Pengembangan properti komersial mendominasi pemanfaatan ruang kota sehingga struktur ruang kota tidak teratur,Penataan Gedung Masih Semrawut, DPRD Kota Malang Usul Ada Analisator Independen.

Kondisi ini berdampak pada lingkungan, seperti banjir akibat lahan resapan air hilang. Permasalahan lainnya adalah drainase kurang, kemacetan lalu lintas, polusi tinggi, dan masalah penanggulangan sampah.

Pada waktu yang sama Fraksi PKB, melalui juru bicarany, Hartatik, mempertanyakan tentang hal yang melandasi perubahan Perda No 1 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung. Fraksi PKB juga menanyakan perihal banyaknya bangunan gedung bertingkat yang tidak memiliki jaminan keamanan, terutama alat pemadam kebakaran.

“Sejauh mana Pemerintah Kota Malang melakukan pengawasan terhadap hal tersebut, mohon penjelasan,” kata Hartatik.

Fraksi PKB juga menegaskan jika saat ini masih banyak masyarakat yang hidup dalam area berbahaya, seperti di sepadan sungai dan rel kereta api. Atas hal ini Fraksi PKB juga meminta penjelasan Pemkot Malang terkait dengan pengawasan dan penanganan masalah tersebut.

“Bangunan liar banyak berdiri di lahan pemerintah, sehingga menjadikan tata kota menjadi kurang baik, terkait hal ini mohon penjelasan,” tandas Hartatik

Sementara, Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan Pemkot akan memperketat pengawasan pembangunan gedung. Menurutnya, banyaknya pelanggaran saat ini karena pengawasan masih lemah.

Sutiaji mencontohkan warga yang sudah memiliki izin pembangunan, tapi kondisi bangunan berbeda dengan skema di perizinannya.

“Itu terjadi karena tidak ada pengawasan. Kami berharap pengawasan diperketat, dan pembangunan benar-benar di awasi,” kata Sutiaji.

Banyaknya bangunan tinggi berdiri di kawasan padat penduduk di Kota Malang. Kondisi ini berdampak pada lingkungan, seperti banjir akibat lahan resapan air hilang. Permasalahan lainnya adalah drainase kurang, kemacetan lalu lintas, polusi tinggi, dan masalah penanggulangan sampah.

Wali Kota Malang juga menyatakan Pemkot akan memperketat pengawasan pembangunan gedung. Menurutnya, banyaknya pelanggaran saat ini karena pengawasan masih lemah.
▪︎[Dadang/AHM]