Berita Utama

Dilanjutkan, Ekskavasi Situs Istana Majapahit

▪︎Penelitian Lanjutan, Dimulai Pertengahan Tahun

▪︎MOJOKERT–POSMONEWS.COM,-
Ekskavasi lanjutan bagi situs cagar budaya di Bumi Majapahit. Hal itu kembali melakukan oleh Pemkab Mojokerto.

Upaya penyelamatan situs arkeologi tersebut menyasar Situs Bhre Kahuripan (Desa Klinterejo-Sooko) dan Situs Sumur Upas (Desa Sentonorejo-Trowulan).

”Rencananya, untuk (ekskavasi) Sumur Upas antara bulan Juni-Juli. Untuk (Situs) Bhre Kahuripan (Klinterejo) kita menyesuaikan jadwalnya BPK XI Jatim,” ungkap Kabid Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, Riedy Prastowo.

Dikutip dari Radar Mojokerto (Jawa Pos), bahwa dipastikannya ekskavasi tahap VI tersebut juga bakal digelar tengah tahun nanti.

”Kemungkinan (selang waktunya) tidak lama setelah ekskavasi Sumur Upas,” tambahnya.

Untuk ekskavasi lanjutan, kedua situs cagar budaya tersebut, lanjut Riedy, pemkab telah menyiapkan dana sekitar Rp 250 juta dari APBD tahun 2023. Di mana anggaran tersebut termasuk meliputi pembiayaan sewa lahan dan honor juru pelihara (jupel) Situs Gemekan dan Watesumpak.

”Jadi dari anggaran Rp 250 juta itu tidak sepenuhnya untuk ekskavasi saja. Tapi juga untuk bayar sewa lahan dan (honor) jupel itu,” bebernya.

Ditunjuknya, kedua situs tersebut untuk diekskavasi lebih lanjut bukan tanpa pertimbangan. Riedy menjelaskan, pemkab mempertimbangkan pentingnya nilai historis dan keberlanjutan ekskavasi beserta temuan yang ada sebelumnya. Situs Bhre Kahuripan atau Klinterejo misalnya, tim arkeolog dari BPK XI Jatim menemukan sisa struktur altar dan mandala berbentuk Surya Majapahit. Yang mengindikasikan kompleksitas situs arkeologis peninggalan era Raja Hayam Wuruk tersebut.

”Untuk situs Sumur Upas ini struktur di sisi kanan dan kirinya sudah ditemukan dan lahannya baru saja dibebaskan. Tapi di antara Umpak Songo dan Sumur ini kan masih belum diekskavasi. Untuk situs Bhre Kahuripan memang potensinya besar, di sini pemda sangat mendukung pengembangannya,” tukasnya. ▪︎[DANAR/RadM]

Related Articles

Back to top button