Diduga Korupsi Restitusi kWh, Warga Panorama Wagir Mengeluh

1,431 dibaca

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Diduga korupsi restitusi kWh, memeras dengan alasan OPAL dan P2TL puluhan warga mengeluh belum terpasangnya kWh listrik di Perumahan Panorama Wagir warga sepakat menyerahkan pada APH dan pihak warga pada tanggal 26 Maret 2023.

Dalam penjelasannya (17/4/2023) Apria Wahyu Utomo Unit Kebonagung BP titip sejumlah Rp 1,329,744,800,- yang dijanjikan pihak PLN dan belum di terima sepeserpun sampai sekarang. Jika ditambah dengan biaya sering investasi maka jumlahnya mendekati 1,7 lebih belum lagi pemerasan terkait OPAL dan P2TL.

Dan karena pihak PLN tidak ada niatan baik warga melaporkan Apria Wahyu Utomo selalu Manager Unit ke pihak APH sebagai sekaligus mengusut dugaan korupsi di tubuh pihak PLN.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Malang untuk operasi penertiban arus listrik (OPAL) di kawasan Panorama Garden Wagir, Kamis (23/2/2023) juga dibenarkan oleh oleh Apria Wahyu Utomo Manager Unit PLN Keboangung Minggu (26/2/2023) melalui pesan singkatnya. “Iya mas benar PLN melakukan Operasi Pelanggan Aliran Listrik di Wagir,” dengan denda Rp. 174 juta lebih.

“Kita lakukan P2TL di wilayah perumahan panorama garden hanya selang dalam beberapa Minggu setelah OPAL saat ini ada tim yang kita sebar untuk operasi,” dari Vendor PLN dan denda 100 juta lebih.

Tindakan arogansi PLN Unit Keboangung Apria Wahyu Utomo sangat di sayangkan oleh warga yang juga konsultan hukum warga padahal sudah ada uang padahal belum juga ada iktikad baik karena menjelang lebaran 1444 H.

Dalam penjelasannya bahwa pihak pengembang juga sudah membayar JBST yang nilainya puluhan juta pada pihak PLN tapi tidak sampai dan uang bayar JBST masuk pada oknum PLN Unit Keboangung.

Tidak sampai disitu pihak PLN melakukan P2TL dimana kesalahan di cari-cari dari warga di Blok G karena rumah kapasitas hanya mampu 5.500 what dan tidak mungkin di paralel sampai 16 rumah sebagai sebagai mana tertera dalam P2TL sampai 16 rumah. Dengan alasan yang di buat-buat oleh pihak PLN.
Penjelasan Apria Wahyu Utomo itu MCB 20 Ampere. Disini juga terkesan mengada-ada karena listrik di perumahan itu listrik pintar semua pakai pulsa dimana letak mencurinya tandas salah satu vendor.

Dalam penjelasannya terhadap warga panorama garden senin, siang 17/4/2023. Memang pihak PLN ada kesalahan karet semuanya instalasi rumah tangga yang ada di panorama garden Jamuran Suko dadi sudah terpasang hanya jaringan aliran listrik yang belum tapi pihak pengey sudah membayar baik itu sering investasi juga pengajuan pemasangan kWh meter.

Penjelasan warga waktu di PLN Unit Keboangung Nurul Amalia, Ihcwan Lahuri dan Ludfi Hakim Juga Dandi dan Asep sama pihak PLN yang salah belum memasang jaringan kabel sampai di blok mereka berarti yang salah PLN bukan pengembang. Alasan Apria Wahyu Utomo bahwa terdapat perjanjian titipan tapi tidak ada tanggal pengembalian dan uang 1,3 miliar itu tetap tidak bisa diambil sewaktu-waktu warga tetap harus bayar ulang lagi.

Menurut warga dan pengacara pengembang Andi perjanjian tersebut cacat hukum karena ya membuat PLN dan perjanjian tersebut harusnya batal demi hukum apalagi jika di tarik dengan Undang-undang penyertan Hak bersama karena sering investasi yang nilainya 542 juta. Harusnya PLN tidak ada hak melakukan P2TL dan OPAL kata Ahmad juga pengacara Pengembang Andi.

Setelah diharuskan membayar uang denda pihak PLN juga belum menentukan kapan kWh meter rumah tersebut di pasang nantinya padahal dah akhir Ramadhan 1444 H. Dengan di laporkan ke pihak APH pengacara pengembang akan mensomasi dan melakukan gugatan Perdata dalam waktu dekat ini.

Saat di konfirmasi ke Unit Kebonagung Apria Wahyu Utomo Senin 17/4/2023. Kantor Unit Keboangung Apria Wahyu Utomo selaku manager mengatakan tetap pada pendirian warga harus melakukan pembayaran ulang biar kWh meter terpasang. Dan terkait laporan akan dihadapi oleh pihak PLN.▪︎(AHM/Dadang)