Rotasi Pejabat Eselon 3 Diduga Adanya Pungli

599 dibaca

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Pengisian jabatan rotasi pejabat eselon 3 Jumat sore, disinyalir kabar tak sedap sejumlah pejabat di Kabupaten Malang. Pasalnya diduga adanya pungli dan pejabat tersebut disetir istrinya.

Dugaan pungli juga merebak di sebagian perangkat desa di Kecamatan Panjen, Malang, yang diduga menjadi ajang praktik pungutan liar (pungli) dan dilakukan oknum pejabat.

Tak tanggung-tanggung, oknum pejabat tersebut juga mematok sejumlah uang dengan nilai bervariasi kisaran Rp 10 hingga Rp 30 juta.

Salah satu sumber yang meminta namanya tidak disebutkan ini mengakui adanya indikasi jual beli jabatan untuk masyarakat yang ingin menjadi perangkat desa.

“Tidak hanya di desa kita saja bagi warga yang ingin menjadi perangkat desa wajib menyetorkan uang, tapi di desa tetangga lainya juga diminta menyerahkan uang,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan tersebut.

Lanjut sumber, diduga sebagian uang tersebut diserahkan kepada oknum atau kaki tangan pejabat.

Namun ada juga sebagian warga yang menyerahkan langsung dengan pejabat bersangkutan.

“Kalau informasinya uang tersebut sebagai jaminan, jika tidak disetor maka tidak akan diangkat menjadi perangkat desa,” singkatnya.

Diketahui, pada sebelumnya Bupati Malang, HM. Sanusi, MM. secara resmi melantik sebanyak 11 camat untuk mengisi kekosongan dan meroling beberapa kepala bagian setingkat camat di Kabupaten Malang.

Pelantikan 11 camat ini juga menyusul bakal terlaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 yang akan datang.▪︎[TIM]