Brigadir J, Bharada E dan PRT Lakukan Tes PCR Bersama

2,404 dibaca

▪︎JAKARTA-POSMONEWS.COM,-
Kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambodo, Jakarta Selatan, masih menjadi misteri. Namun, fakta-fakta baru mulai bermunjulan soal kematian Brigadir J. Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mengungkap fakta baru.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan sebelum insiden berdarah itu, Brigadir J bersama Putri Candrawathi, Bharada E serta pembantu rumah tangga melakukan tes usap PCR di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga.

“Hasil pemeriksaan rekaman CCTV, tes PCR itu dilakukan di rumah pribadi bukan di rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo,” sebut Choirul Anam di Jakarta, Sabtu (30/7).

Anam mengatakan merujuk dari rekaman itu, Komnas HAM akan mendalaminya termasuk perihal PCR Ferdy Sambo.

Khusus lokasi dan detail PCR Kadiv Propam Polri nonaktif tersebut, Komnas HAM akan mendalaminya ketika memeriksa sang jenderal.

Selain itu, Komnas HAM juga akan mendalami apakah Ferdy Sambo masuk ke dalam rombongan atau tidak pada saat kejadian.

“Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada pada rombongan tersebut, tetapi ini masih informasi satu pihak dan akan kami cek,” imbuh dia.

Komnas HAM akan menggali dari informasi lain, dokumen lain, termasuk membandingkannya dengan bukti-bukti lainnya. Sebelum insiden berdarah itu, Brigadir J, Putri Candrawathi, Bharada E serta pembantu rumah tangga (PRT) melakukan hal ini bersama.

Perihal pemeriksaan atau pengumpulan data siber dan digital forensik, Anam memastikan hal tersebut belum selesai. Komnas HAM juga telah mendapatkan dan melihat langsung rekaman CCTV dan jejaring komunikasi terkait kematian Brigadir J.

Namun, beberapa informasi khususnya yang menyangkut nomor telepon keluarga Brigadir J sengaja tidak diungkap ke publik.

“Karena harus ada sistem perlindungan kepada pihak keluarga Yosua,” tutup Anam.

Misteri Bekas Jeratan Tali

Sementa itu kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, angkat suara soal keterangan bekas jeratan tali di leher jenazah Brigadir J. Keterangan itu keluar dari kuasa hukum keluarga Brigadir J. Arman menjelaskan tanda di leher Brigadir J tersebut merupakan bagian dari prosedur dalam autopsi.

“Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi,” kata Arman dalam keterangannya, Kamis (28/7) lalu.

Dia meminta semua pihak agar bersabar dan tidak menyampaikan pernyataan yang spekulatif soal kasus kematian Brigadir J.

“Bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk Kapolri,” kata dia menambahkan.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sejumlah temuan terbaru soal kasus kematian eks ajudan istri Irjen Ferdy Sambo itu. Satu di antaranya soal bekas jeratan tali dan sayatan di tubuh polisi asal Jambi tersebut.

Kubu Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis angkat suara soal keterangan bekas jeratan tali di leher Brigadir J.

“Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan. Di hidung ada sayatan sampai dijahit dan bawah mata, dan bahu (sayatan),” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7) lalu.
**(hayan c/alams)