Langka Pupuk, Kapolsek Karangbinangun-Forkompimda Sosialisasi dengan Petambak
▪︎LAMONGAN-POSMONEWS.COM,-
Perihal kelangkaan pupuk di Lamongan tetap menjadi trending topik di Kabupaten Lamongan, khususnya pada petani tambak yang tercakup dalam sektor perikanan. Bahwa di sektor ini sudah tidak lagi mendapat jatah pupuk subsidi.
Padahal, keberadaan pupuk subsidi sangat dibutuhkan petani tambak untuk tumbuh kembang ikan budidaya mereka.
Data yang dihimpun media ini di lapangan, sebenarnya pupuk subsidi untuk perikanan di Lamongan tidak mengalami kelangkaan. Tetapi, jatah pupuk ini memang dikurangi atau dihapus, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Tak hanya itu, Permentan Nomor 10 Tahun 2022 itu menyebutkan pupuk bersubsidi yang semula terdiri dari Urea, NPK, ZA, SP-36, Organik Granul dan Organik Cair saat ini hanya dibatasi pada dua jenis saja, yakni Urea dan NPK.
Selanjutnya pupuk bersubsidi sesuai Permentan juga hanya diperuntukkan bagi 9 komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.
Menjadi masalah yang paling urgen dihadapi oleh petambak maka Forkompimda Kecamatan Karangbinangun menggelar Giat Sosialisasi Pupuk Bersubsidi di Aula Kantor Pertanian Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Kamis (19/01/2023).
Kapolsek Karangbinangun AKP Galuh Maxialangi, S.H turut menghadiri sosialisasi tersebut bersama Camat Karangbinangun, Danramil Karangbinangun, koordinator pertanian wilayah kecamatan, pemilik kios pupuk dan perwakilan kelompok tani dari masing-masing desa.
Dalam sambutannya Kapolsek Karangbinangun menegaskan sesuai aturan pemerintah pupuk subsidi hanya untuk petani padi dan untuk petani tambak tidak dapat menyerap pupuk bersubsidi tersebut.
“Harus kita pahami, memang pupuk bersubsidi hanya untuk petani padi di wilayah dan kita ini punya dua musim pertanian, pertanian tambak budidaya ikan dan pertanian padi. Karena menjadi problem yang pelik untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Karena itu mari kita kawal bersama-sama agar pupuk bersubsidi bisa sampai pada petani di wilayah Kec. Karangbinangun,” katanya.
Adapun menurut Khusaini, salah satu warga Kepeng, menuturkan selama ini petani tambak Kecamatan Karangbinangun mengeluh karena pupuk bersubsidi distop. Petambak merasakan dampak yang luar biasa karena ikan peliharaanya tidak bisa tumbuh normal.
” Kita disarankan membeli pupuk nonsubsidi. Harganya cukup mahal sehingga tidak berbanding dengan hasil. Petambak jelas merugi. Makin berat dan kokap, karena lebih parah dari tahun kemarin. Mudah-mudahan dari pemerintah segera memberi solusi,” katanya.*DANAR SP*

