Dikabarkan Meninggal Pemuka Agama Hidup Lagi

291 dibaca

▪︎BOGOR-POSMONEWS.COM,-
Seorang pemuka Agama Khonghucu, Wen Shi (Ws), Urip Saputra, diklaim sudah meninggal dunia dan hidup kembali. Kabar tersebut membuat gempar dunia maya. Lantas mengapa Kepolisian Bogor, melakukan penyidikan? Adakah unsur pidana?

Kepolisian Resor Bogor akan memeriksa sejumlah saksi terkait seorang pemuka agama Khonghucu, tersebut. Polisi menelusuri penerbangan peti pesawat dari Semarang hingga menelusuri di mana rumah sakit awal yang menyatakan urip meninggal dunia.

“Tim kami dari Polres bogor masih melakukan penyelidikan dari sejak kemarin. Ada 6 saksi, dari yang memberikan informasi menjemput dan lain-lain. Dari driver ambulansnya sendiri sudah kami lakukan pemeriksaan juga,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, usai menyambangi rumah Urip Saputra di Perumahan Ambar 2, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Selasa 15 November 2022.

Imam mengatakan, dari keterangan awal dari istrinya, memberikan informasi ke keluarga bahwa suaminya, Ws. Urip meninggal.  Dan istrinya menjemput dan membawa suaminya dari Jakarta. Namun Polisi belum mendapatkan lokasi awal rumah sakit, tempat Ws Urip dipetikan dari Jakarta.

“Itu keterangan dari istrinya. Tapi kami sudah menemukan fakta-fakta lain dari keterangan saksi yang ada dan ini sedang dilakukan pendalaman sedang konfirmasi antar satu keterangan dengan keterangan lainnya. (Dari rumah sakit mana?) Tidak ada, Kami sudah mintakan juga surat kematiannya tapi yang bersangkutan belum bisa menunjukkan,” katanya.

Selain itu, kepolisian tidak menemukan rute pesawat Semarang Jakarta yang membawa peti yang di dalamnya ada Ws Urip. Termasuk keterangan yang beredar bahwa Ws Urip berkegiatan di Kota Semarang.

“Tidak ada kegiatan di Semarang. Dan kami sudah cek tidak ada penerbangan yang membawa jenazah dari Semarang,” ungkap Iman.

Pihak kepolisian belum menetapkan status apapum dalam kejadian ini apakah masuk unsur pidana atau tidak. Termasuk memeriksa Ws Urip saat kondisinya mulai pulih.

Belum, nanti setelah fakta hukumnya lengkap, bagaimana kontruksi hukumnya nantin kami akan infokan lebih lanjut. (Ada pemeriksaa  terhadap korban?) Sudah pasti itu, nanti setelah kondisnya sudah kembali ke rumah, termasuk keluaganya yang berhubungan langsung dengan beliau,” jelasnya.▪︎[ALAMS/VIVA]