Berita

Pelantikan PAW Anggota DPRD Kab Malang Periode 2019-2024

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Kabupaten Malang sisa masa jabatan periode 2019-2024 pengganti Yazid Salim, SE. (alm) sudah dilaksanakan. Penggantinya adalah Joko Eko Sujarwanto, SE. kader Partai Gerindra.

Seusai pelantikan, Joko Eko Sujarwanto didampingi istri Lailatul Azizah dan kedua anak perempuannya Dini Arista Rahmania dan Zahrin Vinadia, tinggal di daerah Kecamatan Wajak, mengungkapkan rasa bahagia dan sedih telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang, kesedihannya ditunjukkan dengan ucapan bahwa dirinya hanya menggantikan orang yang meninggal.

“Beliau sahabat saya dan beliau orang baik. Saya menggantikan tugas yang dilakukannya dengan baik,” ucapnya kepada awak media seusai rapat paripurna pelantikan PAW di Ruang Sidang Paripurna, Senin (24/10/2022).

Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, saat ini masih belum bisa memaparkan terlalu jauh tentang tugas dan program-program apa saja yang akan dilakukan, karena dirinya PAW dan koordinasi antarpimpinan harus dilakukan secara kolektif kologial.

“Hari ini baru pelantikan, jadi saya belum bisa terlampau jauh menjelaskan lebih detail, mudah-mudahan nanti kedepan saya dapat lebih rinci, untuk berkomunikasi tugas-tugas konkrit saya,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat, yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang periode sebelumnya dirinya akan memperjuangkan rakyat Kabupaten Malang pada umumnya.

Saat dikonfirmasi seusai pelantikan dia mengatakan, terkait Yayasan Korpri samar-samar tau dari medsos terkait Yayasan Korpri.

“Saya akan berkerja sebagai mana mestinya. Komunikasi yang efektif terhadap pimpinan juga kolektif kologial karena itu sistemnya yang ada,” jelasnya.

Di tempat berbeda, DPRD Kabupaten Malang, Joko Eko Sujarwanto, mengatakan sebagai PAW berarti menempati posisi jabatan almarhum Yazid Salim di Komisi I dan di Bagian Musyawarah (BANMUS).

“Yang bersangkutan harus segera menyesuaikan diri bukan tempat belajar di situ, tapi harus siap pakai artinya produktif untuk melayani rakyat,” ucapnya.

Sesuai dengan mitra kerja, Joko Eko Sujarwanto menuturkan bahwa Komisi I bergerak di Bidang Hukum dan pemerintahan, sehingga harus dipelajari terkhusus undang-undang nomor 23 tahun 2014, karena di komisi itu banyak diatur undang-undang tersebut.▪︎[AHM]

Related Articles

Back to top button