Bupati Malang: Perubahan APBD Belum Mampu Menjawab Usul dari Masyarakat

1,337 dibaca

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Bupati Malang, Drs. HM. Sanusi, MM. menyampaikan bahwa Perubahan APBD yang baru saja disetujui, belum semuanya mampu menjawab berbagai aspirasi maupun usul-usul pembangunan dari masyarakat.

Hal tersebut bukan berarti mengesampingkan atau mengurangi tingkat urgensinya, melainkan semata-mata diakibatkan oleh keterbatasan anggaran yang tersedia.

Untuk itu, Bupati Malang meminta kepada pimpinan perangkat daerah agar mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan program kegiatan dan bertanggungjawab dalam pengelolaan dan pelaksanaan Perubahan APBD, melalui peningkatan kinerja. Sehingga dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaannya secara tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan dapat dipertanggung jawabkan cepat diserap jangan sampai ada Silpa.

Selanjutnya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 27 tahun 2021 Ranperda Perubahan APBD yang baru saja disetujui bersama antara Pemerintah dan DPRD, akan disampaikan kepada Gubernur selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja untuk dievaluasi.

Berdasarkan rapat paripurna terlaksana dengan baik dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang. Sedangkan dari Pemerintah Daerah dihadiri, Staf Ahli Bupati, Wakil Bupati, Asisten Pimpinan Perangkat Daerah dan hadirin lainnya.**(ahm/ade)