Peningkatan Infrastruktur Jalan Ponorogo Dianggarkan 99 Miliar

- ▪︎ PONOROGO – POSMONEWS.com,-
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Shintawati, mengatakan saat ini pihaknya masih menyelesaikan tahapan pemberkasan administrasi sebelum masuk proses lelang pekerjaan.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 99 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk peningkatan dan pemeliharaan sejumlah ruas jalan di Kota Reog.
“Targetnya setelah Idul Fitri 2026 atau sekitar April proses lelang sudah bisa dilakukan. Satu bulan setelahnya diharapkan pekerjaan fisik bisa dimulai,” kata Shintawati.
Menurut Shintawati, anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 69 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 30 miliar yang dikelola DPUPKP Ponorogo.
Shintawati menjelaskan peningkatan jalan akan diprioritaskan pada ruas-ruas yang telah terdata mengalami kerusakan sejak akhir tahun lalu, di antaranya ruas Jarakan–Kalibening serta Perempatan Jeruksing–Jabung, Mlarak, dan beberapa ruas lain di Kabupaten Ponorogo.
Selain peningkatan jalan, sebagian anggaran DAU juga dialokasikan untuk kegiatan pemeliharaan rutin.
“Dari total DAU Rp69 miliar, sekitar Rp10 miliar dialokasikan khusus untuk pemeliharaan jalan menjelang arus mudik Lebaran,” katanya.
Lebih jauh Shintawati menegaskan, Pemkab Ponorogo juga berharap memperoleh tambahan anggaran melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Jika Ponorogo mendapatkan program IJD, jumlah ruas jalan yang bisa diperbaiki tentu akan bertambah,” pungnya.▪︎ (FEND)


