Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional

520 dibaca

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Bupati Malang, HM. Sanusi, melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional, Pengukuhan Tenaga Kesehatan dengan tugas tambahan Kepala Puskesmas berjumlah 10 orang, dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah sejumlah 347 orang terdi dari Kepala Sekolah SMPN dan SDN di Pendopo Peringgitan Kabupaten Malang Jl. Agus Salim kota Malang, Rabu (13/7/22).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional dihadiri Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, SH. MH. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos. Sekda, Dr Wahyu Hidayat, serta para pejabat tinggi Pratama lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Malang mengingatkan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang tidak pernah mengenal lelah untuk membangun sinergitas dalam rangka mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Malang “Malang Makmur” dengan prinsip 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang.

Budaya Kerja ASN 5K itu adalah Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi tanpa mengenal lelah. Dan bagi kepala sekolah yang jauh dari tempat tinggal agar lapor kesaya untuk di pindah dan di dekatkan dengan rumah, agar efisien dan efektif tegas Bupati.

“Saya optimis, apabila prinsip kerja seperti ini dapat diterapkan secara massif, Insya Allah pembangunan daerah juga akan berjalan sesuai harapan, dan Kabupaten Malang semakin maju dan makmur sebagaimana visi misi kabupaten Malang dan menjadi daerah yang berdaya saing,” tandas Bupati.

HM. Sanusi, juga memberikan selamat kepada pejabat fungsional yang dilantik dengan tugas tambahan. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan pengukuhan ini mempunyai makna mendalam karena akan memberikan kekuatan lahir batin dan dipertanggungjawakan.

“Pertanggungjawab itu baik kepada masyarakat, maupun kepada Allah SWT. Sehingga, momen ini hendaknya juga menjadi pengingat agar ASN selalu sadar akan amanah dan tanggung jawab yang diemban, sehingga tidak ada celah untuk berbuat ingkar terhadap ikrar yang telah diucapkan,” ujarnya.

Bahkan Sanusi juga menerangkan, bahwa untuk saat ini kedudukan Jabatan Fungsional sangat strategis dalam tatanan birokrasi pemerintahan, Pengembangan pola karir PNS, tidak harus pada jabatan struktural, tetapi juga dapat dilakukan dalam Jabatan Fungsional. Kedua Dinas baik Kesehatan dan Pendidikan sangat besar anggarannya untuk dinas pendidikan 30% lebih anggaran APBD ada di sana sedangkan untuk kesehatan di tempat.

“Saudara yang menduduki Jabatan Fungsional harus mampu menjadi PNS yang berkompeten, berkinerja, berintegritas, produktif dan selalu berinovasi serta tetap mengedepankan kualitas pelayanan, agar kedepannya akan ada loncatan digital yang signifikan untuk kita bersama, dalam memajukan daerah dan mewujudkan masyarakat makmur,” tandasnya.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan, yang diberi tugas tambahan kepala puskesmas yang dipimpin agar mampu menjalankan fungsinya, dengan segala sumber daya yang dimiliki serta mampu memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat kabupaten Malang khususnya.

Puskesmas merupakan sarana dan fasilitas pelayanan, yang dibentuk untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan perorangan pada tingkat pertama, dengan keutamaan pada upaya promotif, preventif dan rehabilitatif.

“Kepada pejabat fungsional yang diberikan kepercayaan untuk mengemban tugas tambahan, sebagai Kepala Puskesmas agar terus memaksimalkan penataan sistem pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas, baik bersifat vertikal maupun horizontal, di kesehatan juga anggaran cukup besar hampir setengah triliyun ada di sana,” pungkasnya.

Dalam wawancara dengan media, Sanusi juga berpesan agar sekolah tidak ada tarik-an dan geratis jika ada tarik-an bisa di laporkan dan ada sangksinya nanti.**(ely/ade)