Diringkus Usai Bawa Kabur Gadis Belia
▪︎SURABAYA-POSMONEWS.COM,-
Satreskrim Polrestabes Surabaya, menetapkan seorang pemuda berinisial P (21), pembawa kabur gadis belia, sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, jika pelaku sudah ditangkap dan sudah diproses oleh Unit PPA. Itu semua berkat laporan dari keluarga korban.
Adapun kronologis kejadian, kata Mirza, tersangka P mengajak korban menginap di sebuah kost di kawasan Surabaya. Disana tersangka memperdayai korban.
“Kemudian di Blitar, korban dititipkan di rumah saudara tersangka. Bejatnya teman tersangka juga melakukan hal serupa kepada korban. Inilah yang menyebabkan korban trauma,” kata Mirza.
Ditambahkan Mirzal, terkait hal itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan untuk penanganan korban.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada orang tua korban yang turut membantu dan pro aktif sampai tersangkanya ditangkap,” ucap Mirzal.
Selanjutnya Mirzal mengimbau kepada masyarakat, apabila dijumpai kasus yang sama, agar segera berkoordinasi dengan pihak berwajib.
“Silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib, apabila menjumpai kasus serupa,” imbau Mirzal. **(hayan chandra)
