Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus Perampok Spesialis Rumah Mewah

307 dibaca

▪︎BOJONEGORO-POSMONEWS.COM,-
Satreskrim Polres Bojonegoro, berhasil meringkus 3 dari 6 sindikat pencurian dengan kekerasan atau tindak perampokan dengan sasaran rumah mewah dan toko material.

Hal ini disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, didampingi Kasatreskrim AKP Frans Dalanta Kembaren, saat konferensi Pers di Halaman Mapolres, Jumat (18/3).

Kapolres Menjelaskan, dalam aksinya, keenam tersangka menggunakan berbagai senjata untuk melukai korban. Diantaranya Clurit, Linggis, Balik Kayu dan Senpi Rakitan.

“Dalam aksinya keenam tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang mengamankan korban, mengawasi serta ada yang mengambil barang yang akan dicuri,” ujar Kapolres.

Kapolres kemudian membeberkan kronologis penangkapan. Setelah mendapatkan informasi dari korban, Satreskrim melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti di TKP.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap tersangka TW (45). Dan berkembang kepada pelaku lain yakni RM (45) dan AH (35).

“Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan dan mengejar 3 tersangka lain yang masih DPO. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka diancam Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tegas Kapolres.
**(hayan chandra)