RPJMN Diteken Presiden, Jalan Tol Mengwi Dikebut

▪︎Ditarget Rampung Tahun 2028
▪︎BALI – POSMONEWS.com,-
Setelah sempat diguncang isu pencoretan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk akhirnya dipastikan tetap jalan.
Kepastian itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang diteken Presiden.
Dalam daftar prioritas itu, Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk berdiri tegak sebagai salah satu proyek kunci.
Kabar ini sekaligus menepis kekhawatiran yang sempat merebak di Bali, setelah sebelumnya proyek ini dikabarkan terancam batal.
Dalam daftar prioritas itu, Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk berdiri tegak sebagai salah satu proyek kunci. Kabar ini sekaligus menepis kekhawatiran yang sempat merebak di Bali, setelah sebelumnya proyek ini dikabarkan terancam batal.
Gubernur Bali, Wayan Koster, yang sejak awal getol memperjuangkan proyek ini, menyambut positif langkah pemerintah pusat. Menurutnya, Jalan Tol Mengwi – Gilimanuk bukan sekadar urat nadi baru bagi konektivitas Bali, tapi juga jalan pembuka pemerataan ekonomi Bali bagian barat yang selama ini tertinggal.
“Pembangunan ini penting untuk mempercepat konektivitas logistik dan pariwisata, sekaligus mengurangi ketimpangan antarwilayah di Bali,” ucap Gubernur Koster.
Jalan tol sepanjang 96 kilometer ini nantinya akan memangkas waktu tempuh dari Pelabuhan Gilimanuk ke Denpasar secara signifikan, mengurangi beban jalan nasional, sekaligus mendukung pengembangan kawasan wisata baru di Bali Barat.
RPJMN 2025–2029 juga menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera menjabarkan proyek ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan begitu, tahapan konstruksi diharapkan bisa segera dipercepat.
Seperti diketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi yang dilakukan dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri PUPR bersama Gubernur Provinsi Bali, Dirjen Bina Marga, dan Kepala BPJT.
Ground breaking telah dilakukan Bulan September 2022 lalu.
Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi terbagi menjadi 3 Seksi, yakni: Seksi 1 Gilimanuk – Pekutatan sepanjang 53,6 km, Seksi 2 Pekutatan – Soka sepanjang 24,3 km dan Seksi 3 Soka – Mengwi sepanjang 18,9 km.
Jalan Tol ini juga akan dibangun jalur khusus kendaraan roda dua untuk sepeda dan sepeda motor.
Jalan tol senilai Rp 24,62 Triliun ini akan dilaksanakan oleh PT. Toll Jagat Kerti Bali sebagai Badan Usaha Jalan Tol pemenang lelang yang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada tanggal 8 Maret 2022 untuk masa konsesi selama 50 Tahun. Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi ditargetkan rampung pada tahun 2028.▪︎[FEND]
