Berita

Satresnarkoba Polres Tulungagung Ringkus Buruh Pengedar Pil Doble L

TULUNGAGUNG-POSMONEWS.COM,-
Satresnarkoba Polres Tulungagung, meringkus IS alias Plejek (32), warga Dusun Ringinputih, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar berupara Pil Doble L.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, SH, MH, melalu Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku IS ditangkap petugas saat berada di rumahnya pada Sabtu (19/2) sekira pukul 07.00 WIB,” UJAR Nenny.

Nenny membeberkan, penangkapan terhadap IS yang berprofesi sebagai buruh serabutan, berawal dari informasi masyarakat. **(hayan chandra)

Related Articles

Back to top button