Setelah Vaksinasi COVID-19, Tiga Siswa SD di Jombang Dipastikan Alami KIPI

282 dibaca

JOMBANG-POSMONEWS.COM,-
Kasus meninggalnya tiga siswa sekolah dasar (SD) di Jombang, Jawa Timur, dipastikan mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Tragedi meninggalnya ketiga siswa SD itu membuat gempar masyarakat Jombang. Pasalnya, satu siswa meninggal dunia setelah divaksin, sedangkan dua siswa lainnya harus dirawat di rumah sakit.

Informasi tersebut diperoleh setelah audit yang melibatkan Komda KIPI Jombang, RSUD Jombang, beberapa puskesmas, Komda KIPI Jatim dan Komas KIPI. Analisis digelar sekitar 2 jam, pukul 10.00-12.00 WIB.

“Di tempat kita ini ada tiga kasus KIPI yang barusan kami bahas ya. Dua berasal dari Puskesmas Mojowarno, satu dari Puskesmas Japanan,” Ketua Komda KIPI Kabupaten Jombang, dr Suwarsih, saat jumpa pers di Ruangan Bung Hatta RSUD Jombang, Senin (3/1/2022).

Siswa pertama yang mengalami KIPI adalah Naura Sabrina Galiyah (9), siswi kelas 4 SDN Catakgayam 1, Kecamatan Mojowarno. Naura divaksin Sinovac dosis pertama di sekolahnya pada Rabu (22/12/21) sekitar pukul 10.00 WIB.

Seperti diberitakan posmonews.com bahwa Naura Sabrina Galiyah, mulai mengalami panas tinggi, muntah-muntah dan muncul ruam-ruam merah di sekujur badannya pada Jumat (24/12/21).

Bungsu dari 4 bersaudara, putri pasangan Joko (46) dan Marwatun (42) ini sempat opname 3 hari di RSUD Jombang. Naura juga mengalami muntah darah dan berak darah. Naura akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pelat merah tersebut pada Jumat (31/12/21) sekitar pukul 05.00 WIB.

Sedangkan Zyugra Idzihar Tsalasah (9), teman satu kelas Naura yang juga divaksin Sinovac dosis pertama di SDN Catakgayam 1 pada Rabu (22/12/21). Zyugra dirawat di RSUD Jombang sejak Jumat (31/12/21) siang karena menderita demam dan ruam-ruam merah di badannya.

Ketiga, Mochammad Farel (6 tahun 11 bulan), siswa kelas 1 SDN Grobogan 2, Kecamatan Mojowarno. Farel dirawat di RSUD Jombang sejak Kamis (30/12/21) siang karena mengalami demam dan kejang. Ia divaksin Sinovac di Puskesmas Japanan, Mojowarno pada Selasa (28/12/21) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Definisi KIPI memang ada batasan 30 hari setelah kami melakukan injeksi (menyuntikkan vaksin) itu boleh dibilang KIPI. Arti KIPI adalah kejadian ikutan pasca imunisasi, tapi dalam telusurnya kemudian kita baru bisa mengatakan ini berhubungan dengan vaksin atau tidak,” terang dr. Suwarsih.

Suwarsih menjelaskan, gejala KIPI bermacam-macam. Misalnya demam, badan pegal-pegal, sakit perut, batuk dan pilek. Penanganan KIPI akan disesuaikan dengan keluhan pasien.

Namun, Suwarsih tidak bisa memastikan KIPI selalu berakibat fatal terhadap pasien.

“Mengenai kefatalan itu pasti banyak faktornya. Mulai dari jenis kelamin, usia, berat badan, riwayat sakitnya, klinisnya, penunjangnya. Penunjang bisa dari laboratorium atau radiologi yang kami lakukan untuk menunjang ini apa sih sebenarnya. Jadi, tidak bisa ini fatal atau tidak. Melalui analisis yang kami kerjakan berbarengan sesuai kompetensi dari kesakitan itu sendiri,” jelasnya.

Sementara Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran, menuturkan yang dialami Naura, Zyugra dan Farel merupakan KIPI.

“Kalau melihat rentang waktunya, ketiganya memang termasuk jenis KIPI, kejadian pasca imunisasi,” tandasnya.**(alams/dtk)