Bapenda Malang Genjot Pendapatan Sektor PBB

388 dibaca

MALANG-POSMONEWS.COM,-
Meski sudah melampaui target, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, masih terus berupaya menggenjot pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tahun 2021, target perolehan dari PBB dinaikkan hingga Rp 41 miliar dibanding tahun ini. Mampukah Bapenda mencapainya?

Sekretaris Bapenda (Sekdin) Kabupaten Malang Hendro Wahyono saat di dampingi Darmaji memaparkan, saat ini terdapat 1.433.792 objek pajak PBB di Kabupaten Malang.

“Klasterisasinya kami bagi menjadi tiga kategori. Yaitu kawasan dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, wilayah perumahan dan wilayah industri, serta wilayah pergudangan,” ungkapnya kemarin (31/12/2021)

Adapun wilayah yang masuk kategori pertumbuhan ekonomi tinggi, masih kata Hendro tersebar di sepuluh kecamatan. Di antaranya yakni Kecamatan Lawang, Kepanjen, Singosari, Karangploso, Dau, Wagir, Pakisaji, Pakis, Sumberpucung, dan Bululawang.

Dari total jumlah objek pajak tersebut, besaran PBB yang harus dibayarkan sesuai dengan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) nilainya cukup fantastis. “Kalau sesuai SPPT tercetak pada tahun 2021, besarnya mencapai Rp 98 miliar,” kata Hendro.

Beberapa terobosan juga bakal dieksekusi oleh bapenda pada tahun depan. Sebab, target pendapatan pajak dari sektor PBB pada 2022 mendatang dipatok kurang lebih Rp 137 miliar. Artinya, ada peningkatan target pendapatan sebesar Rp 41 miliar dari sektor PBB saja.

Selain memaksimalkan objek pajak, bapenda kini juga menggodok rencana penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP). Sebab sampai saat ini, ketimpangan nilai NJOP di sejumlah wilayah masih kentara.

“Yang paling rendah masih kisaran Rp 7.150, sedangkan yang tertinggi berada di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis dengan nilai Rp 2.508.000,” sambung dia.

Pria humoris itu menambahkan, rencana kenaikan NJOP tersebut kini masih dalam tahap pendataan. Di antaranya meliputi pendataan ulang sektor perumahan, penyesuaian NJOP pada jalan-jalan poros, juga penyesuaian NJOP untuk semua desa.

Di dalamnya juga termasuk penyesuaian daftar biaya komponen bangunan yang menjadi salah satu unsur dalma menghitung besaran NJOP.

“Karena selama ini memang belum pernah disesuaikan sama sekali,” tambah dia. Sebagai informasi, sejak tahun 2014 lalu pengelolaan PBB diserahkan dari KPP Pratama kepada Pemkab Malang.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Malang Dr Made Arya Wedanthara mengatakan, selain peran dari pemerintah, pihaknya juga berharap ada andil masyarakat untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD)baik dari hiburan atau yang lain. Salah satunya lewat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Karena pajak ini nanti muaranya akan dikembalikan kepada masyarakat manfaatnya misalnya untuk membangun fasilitas jalan, irigasi dan memenuhi kebutuhan warga itu sendiri secara ekonomis,” tandasnya.
**(lis/kur/pri)