Berita

Akhir Tahun Bupati Malang Lantik 401 Pejabat Fungsional

MALANG-POSMONEWS.COM,-
Di akhir tahun 2021 Bupati Malang, H.M. Sanusi, MM. melantik dan pengambilan sumpah terhadap 401 pejabat struktural ke dalam jabatan Fungsional, mutasi struktural eselon III, tenaga medis, tenaga pertanian dan satuan OPD lainnya, Jumat (31/12/21).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan ini berbeda. Sebab biasanya berlangsung hanya satu tempat Pendopo Peringgitan Jl. Agus Salim Kota Malang dan di Pendopo Panji Kepanjen Malang dengan virtual. Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto berada di Pendopo Panji Kepanjen Malang dan beberapa OPD tampak hadir.

Meski dilakukan di dua tempat karena terbatasnya tempat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung dengan khidmat dan berjalan lancar, di dua tempat Pendopo Peringgitan dan Pendopo Panji Kepanjen. Meskipun saat berlangsungnya pelantikan cuaca mulai berselimut awan hitam.

Bupati Sanusi mengatakan, pelantikan ini merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021, pasal 34 ayat 2 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

“Semoga jabatan yang baru, pejabat baru dapat memberikan inovasi yang terbaik untuk melayani masyarakat Kabupaten Malang,” kata Sanusi.

Selain itu, Sanusi juga berpesan kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi baru pada saat ini.

Kemudian juga harus ada penyesuaian yang berbeda dari jabatan sebelumnya. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) menunjuk pejabat fungsional bukan tentang senioritas dan prestasi, namun kebutuhan dan kondisi di tempat kerja juga aturan yang berlaku sekarang ini.

“Saya yakin pejabat baru ini bisa melaksanakan tugas dengan baik, jangan segan untuk berkoordinasi dengan saya maupun senior,” tutup Sanusi.**(zah/pri/kur)

Related Articles

Back to top button