BPK Perlu Audit Investigasi Pendistribusian Dana Hibah

288 dibaca

MALANG-POSMONEWS.COM,-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Malang, perlu melakukan audit investigasi adanya temuan penyaluran dana hibah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, yang dinilai beralamat fiktif.

Menurut Koordinator Pengaduan Publik Malang Raya, Sudarno, administrasi dalam penyaluran dana hibah harus terverifikasi dengan baik dan benar, juga dalam penerbitan SK (Surat Keputusan), AD/ART dengan mencantumkan alamat yang jelas. Hal itu merupakan syarat mutlak terpenuhi dalam memberikan bantuan dana hibah, antara pemerintah daerah dengan lembaga kemasyarakatan penerima hibah.

“Tatkala muncul dugaan alamat penerima dana hibah tidak sesuai dengan dokumen administrasi atau rekayasa administrasi, tentunya sangat disayangkan dan memiliki potensi adanya penyalahgunaan dana dari pemerintah daerah,” kata Sudarno.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lanjut Sudarno, perlu untuk melakukan audit investigasi atas temuan adanya pendistribusian dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Malang, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, kepada salah satu lembaga bergengsi. Kondisi ini tentunya sangat disayangkan, prinsip kehati-hatian dalam memberikan dana hibah patut diduga ada penyalahgunaan.

Lebih jauh Sudarno mengatakan bahwa tidak hanya BPK saja perlu turun tangan untuk melakukan investigasi dugaan penyalahgunaan dana dari pemerintah daerah. Tapi perlu juga Kejaksaan Kabupaten Malang dan aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah untuk puldata dan dilanjutkan dengan pulbaket atas case dugaan penyalahgunaan dana hibah.

“Jangan sampai ini merupakan fenomena gunung es, dimana banyak kondisi dana hibah tidak sesuai peruntukan atau salah sasaran dalam pendistribusiannya semisal pada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya,” pjngkas Sudarno.
**(zah/ade/pri)