Polrestabes Surabaya Pastikan Proses Hukum Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat

412 dibaca

SURABAYA-POSMONEWS.COM,-
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menegaskan memproses pertikaian dua kelompok perguruan silat yakni Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT) dan IKS PI Kera Sakti di lapangan Balai RW XV, Wonorejo, Tandes Surabaya, Jumat (17/12).

“Yang pasti, kami akan melakukan upaya sesuai aturan hukum. Jadi siapapun yang melanggar hukum pasti akan diproses,” tegas Yusep.

Yusep mengapresiasi kedewasaan salah satu perguruan yang memilih meredam aksi massa yang hendak datang ke Surabaya untuk melakukan aksi balasan.

“Terimakasih sudah mempercayakan proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga mengimbau agar tidak ada kejadian serupa di Surabaya,” imbaunya.

Sementara itu Ketua Ranting IKS PI Kera Sakti Wonorejo, Riyanto, secara dewasa menyikapi persoalan yang tengah dialami oleh anggotanya.

“Kami menyerahkan seluruh proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga menahan diri untuk tidak melakukan balasan terhadap oknum perguruan silat yang menyerang kami,” janjinya.

Sebelumnya, pertikaian terjadi di lapangan Wonorejo, Tandes Surabaya saat IKS PI Kera Sakti tengah berkumpul dan dihadang oleh sekelompok oknum pendekar silat dari perguruan PSHT.

Akibat pertikaian itu, sepuluh orang luka dan satu motor yang dinyatakan hilang. **(hayan chandra)