Alamat Fiktif, Penerimaan Dana Hibah Diknas Malang Disoal
MALANG-POSMONEWS.COM,-
Dewan Pendidikan Kabupaten Malang, Selasa (14/12/021) memberikan penjelasannya terkait alamat kantor fiktif, terkait dana hibah diduga ada lembaga cukup bergengsi penerima dana hibah dari Diknas Kabupaten Malang, Jawa Timur, menggunakan alamat fiktif, sejak April 2021.
Pada tahun 2020 lalu, lembaga tersebut memperoleh bantuan operasional dari dana hibah Dinas Pendidikan sebagaimana tulisan beberapa waktu yang lalu. Sampai sekarang dana hibah dari Diknas Kabupaten Malang itu tetap disoal.
Maman S, Wakil Ketua didampingi S. Zuhri, di Islamic Center Kepanjen, mengatakan dalam acara rapat anggota Dewan Pendidikan bahwa sebagai mana MPWP memang beralamat Jl. Penarukan No. 1 Kepanjen, sebagai mana Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Namun mereka tidak bisa menunjukkan, waktu itu mau menempati vasum di belakang kantor”, vasum ruangan merokok. Vasum tersebut sampai sekarang juga masih di tempati para pekerja harian yang sedang merehab kantor.
Dalam SK yang dipereloh Dewan Pendidikan Kabupaten Malang, belum memiliki kantor sehingga kantor bisa di mana saja. Menurut Maman S, setiap surat atau kegiatan DP tetap di Diknas karena sekretaris II menjabat juga di Diknas.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Sekretaris II A, Wakhid tidak mengangkat telepon selulernya dan melalui WA belum berkomentar sedikitpun.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. Rahmat Hardiyono, mengatakan coba dilihat dari AD/ART disitu jelas dengan alamat kantornya, agar jelas dan pasti.
Pada saat rapat di Islamic Center, Maman sebagai Wakil Ketua yang selama ini menggantikan Ketua Dewan Pendidikan, Sulkhan, yang sudah almarhum sejak Desember 2020.
Dalam penjelasannya kemarin di Islamic Center, Maman S, juga mengatakan bahwa ada sebagian SPJ yang ditolak dan harus mengembalikan ke negara dan secara detail dia tidak menyebutkan.
Menurut LSM mengatakan masak orang meninggal bisa buat SPJ kan aneh siapa yang tanda tangan di laporan 2020 kemarin, di karenakan laporan SPJ masih sdr Sulkhan almarhum.
**(zah/pri/kur)
