Gas LPG Bakal Digeser DME, Apa Kelebihannya?
Kabar penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Namun akan diganti batu bara berkalori rendah menjadi Dimethyl Ether (DME). Belum diketahui berapa harga pengganti LPG tersebut.
Seperti diungkapkan Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting, saat ini penentuan harga masih dalam tahap kajian dan akan disesuai dengan dengan kebijakan pemerintah mengenai distribusi Dimethyl Ether (DME).
“Saat ini penentuan harga DME masih dalam tahap kajian yang tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah terkait distribusi DME,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (12/11/21).
Soal bentuk, pengganti LPG ini juga akan disalurkan berupa tabung untuk sampai ke konsumen. Sebelumnya, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sujatmiko, mengatakan pemerintah masih mengkaji rencana pemberian subsidi produk DME.
Dia mengatakan, jika proyek gasifikasi ini secara nilai ekonomi menguntungkan negara, maka akan ada penugasan pemerintah. Dengan penugasan ini, maka subsidi akan diberikan ke produk DME.
“Subsidi, pemerintah sedang pertimbangkan dan kaji penugasan pemerintah kalau semua nanti, misalnya semua nanti ekonomi value untungkan negara, maka akan ada penugasan pemerintah. Penugasan ini, maka subsidi akan diberikan pada DME,” paparnya.
Menurutnya, jika subsidi tetap diberikan sama dengan jumlah subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG), namun setidaknya produk DME tidak perlu impor.”Kalau toh subsidi masih ada, tapi kita nggak impor LPG,” tuturnya.
Pengganti LPG Bakal Dirilis
Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyebut Indonesia telah meraih komitmen investasi sekitar US$ 13 miliar-US$ 15 miliar atau sekitar Rp 185 triliun sampai Rp 213 triliun (asumsi kurs Rp 14.200 per US$) dari Air Products and Chemicals Inc (APCI).
Komitmen investasi Air Products ini tak lain untuk proyek hilirisasi pertambangan batu bara yang akan mengolah batu bara berkalori rendah menjadi DME, methanol atau produk kimia lainnya untuk menggantikan LPG.
Hal ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara BKPM dan APCI pada pekan lalu, Kamis (04/11/2021) di Dubai, UEA, dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Sejumlah proyek bersama perusahaan nasional di antaranya proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Indika Energy Tbk dan APCI, proyek gas alam menjadi amonia biru antara PT Butonas Petrochemical Indonesia dan APCI, proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Batulicin Enam Sembilan dan APCI. Serta, proyek gasifikasi batu bara untuk produksi metanol antara PT Bukit Asam dan APCI.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Suryo Eko Hadianto, sempat mengatakan bahwa proyek gasifikasi menjadi salah satu proyek utama perusahaan.
“Gasifikasi ini akan menjadi salah satu pilar bisnis (perusahaan) ke depan,” kata Suryo pada diskusi yang diselenggarakan via Instagram Live Kementerian ESDM, Jumat (23/7/21) làlu.
Dalam catatan Suryo, Indonesia masih mengimpor LPG sekitar 7 hingga 8 juta ton per tahun. Untuk itu, proyek gasifikasi diharapkan mampu menjawab kemandirian energi.
“Apa yang sudah dilakukan PTBA (gasifikasi) sejalan dengan program Presiden Jokowi dalam mengurangi impor,” urainya.
Suryo memastikan proyek gasifikasi dipastikan segera berjalan. Kepastian berlanjutnya proyek gasifikasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerja Sama Pengembangan DME antara PTBA, PT Pertamina, dan Air Products & Chemicals Inc (APCI).
“Operational agreement dan processing agreement sudah ditandatangani,” tegasnya.
Rencananya, proyek ini akan dilakukan di Tanjung Enim selama 20 tahun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan. Adapun untuk proyek DME bersama PTBA ini saja diperkirakan membutuhkan dana sekitar US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 30 triliun.
Adapun pembangunan fisik proyek DME ini diperkirakan memakan waktu sekitar 3-4 tahun, sehingga ditargetkan paling cepat akan beroperasi pada 2024.
**(ram/cnbc)

