Kapolresta Malang Anugerahkan Penghargaan Anggota Berprestasi
MALANG-POSKONEWS,-
Kapolresta Malang AKBP Budi Hermanto SIK, MSi, Senin (01/11) memimpin upacara kenaikan pangkat dan penghargaan pengabdian kepada anggota Polresta Malang.
Dua anggota Polresta Malang yang berdedikasi dan loyalitas tinggi serta pengabdian tanpa cacat dinaikkan pangkat nya satu tingkat lebih tinggi menjadi Ipda adalah Aiptu Darni yang menjabat Kaurmintu Satintelkam Polresta Malang Kota dan Aiptu I Putu Yudha Negara Anggota Polsek Lowokwaru (Bhabinkamtibmas Kel, Mojolangu) Polresta Malang Kota.
Dalam kesempatan itu juga, ada 48 Anggota Polresta Malang Kota yang berhasil mendapatkan penghargaan, diantaranya Tujuh anggota Satsamapta yang berhasil peredaran miras ilegal jenis Arak Bali di wilayah hukum Polresta Malang Kota dengan barang bukti berupa 1144 botol minuman keras.
Bahkan satu PHL Unit K9 Satsamapta, Lima anggota Satlantas termasuk Kabid Aplikasi Informatika Kominfo Kota Malang yang telah berhasil mengungkap kasus tabrak lari juga mendapatkan penghargaan.
Selanjutnya ada Sepuluh Anggota Satreskrim yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana serta terdapat Dua anggota Polsek Sukun yang aktif mengantarkan pasien Isoman terdampak Covid-19 terbanyak dari Puskesmas ke Safe House maupun ke RSL (Rumah Sakit Lapangan) Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota juga memberikan reward kepada Dua Belas anggota Satnarkoba dan anggota Polsek Klojen yang berhasil mengungkap kasus jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa 5 Kg dan 1,05 kg Ganja serta 35,41 gram Shabu-shabu.
“Atas nama Kapolresta Malang mengucapkan selamat kepada anggota yang dinaikkan pangkatnya.
Ini sebagai wujud kerja keras. Semoga bisa menjadi suri tauladan anggota lainnya dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terbaik untuk masyarakat”. Tegas Buher Senin ( 01/11).
Buher juga meminta kepada seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan baik secara profesional dengan mengedepankan Tugas Wewenang dan Tanggung jawab.
“Jaga nama baik kesatuan, dengan tidak melakukan pelanggaran dan penyimpangan,bapak ibu sekalian sudah cukup berprestasi ,namun jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, maka kita tidak segan- segan untuk nenindak pelanggar dengan ketentuan hukum sesuai peraturan disiplin maupun kode etik Kepolisian,” pungkas Buher. **(hayan chandra)


