DPRD Gresik Studi Banding ke Perumda Tirta Kanjuruhan

149 dibaca

MALANG-POSMONEWS,-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Hj. Nur Saidah, SE. MM. dan Pansus 2 DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Saifuddin, Spd. telah melakukan studi banding, ke Perumda Tirta Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

“Ya, kami telah melakukan kajian dan menggali referensi terkait Raperda PDAM tersebut,” kata Ketua Pansus 2 DPRD Gresik, Muhammad Saifuddin, Spd. Jumat (24/9/2021).

Dimana, lanjutnya, ada beberapa hal yang dikaji untuk itu. Pertama, berdasarkan aturan dari undang-undang saat ini tidak boleh lagi berbentuk perusahaan daerah atau PD menjadi PERUMDA

Lalu, PDAM harus berbentuk perusahaan umum daerah atau Perumda. “Kenapa harus Perumda, karena bentuk Perumda ini untuk kebutuhan pelayanan publik. Andai kata kerja dia tidak untung itu hal biasa karena sifatnya pelayanan publik,” jelasnya.

Dengan bentuk Perumda, maka masyarakat harus terlayani terkait kebutuhan air bersih.

Selain itu, dengan berbentuk Perumda, PDAM juga harus mencantumkan penyertaan modal dari pemerintah dan PDAM juga wajib meningkatkan kualitas pelayanan air bersih.

“Itu akan dinilai bagaimana kerja Perumda berkaitan dengan kualitas air dan pelayanannya. Di samping itu akan dinilai seberapa jangkauan layanan ke masyarakat,” pungkasnya.

Kunjungan Wakil Ketua DPRD dan Ketua Pansus merupakan bentuk fungsi DPRD dalam hal kontrol.

Terkait masalah Kinerja Perumda Tirta Kanjuruhan, Wahyu Darmawan, mengatakan langkah nyata bagi PERUMDA Tirta Kanjuruhan untuk memberikan layanan yang maksimal kepada pelanggan Tirta Kanjuruhan dan kenyamanan pelanggan.

Dalam studi banding ini mereka langsung di terima oleh Dirut, H. Syamsul Hadi, S.Sos. dan Direktur Tehnik, Haris Fadillah.
**(mas/sur/pri)