Berita Utama

BBPJN Jatim – Bali Perketat Pantauan  Jalur Nasional Arus Mudik Lebaran 2026

▪︎ Disiapkan  Tim Preservasi Dilengkapi Peralatan Teknis dan Material

▪︎ JATIM – POSMONEWS.com,-
Puncak arus mudik Lebaran 1447 H/2026 M, tinggal menghitung hari. Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur–Bali (BBPJN Jatim–Bali), Javid Hurriyanto, S.T., MT.
menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) di wilayah Jawa Timur dan Bali  memperketat pemantauan kondisi jalur nasional.

Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh ruas jalan nasional dalam kondisi mantap, aman, dan fungsional selama periode mobilitas tinggi masyarakat.

Instruksi tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan volume kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026. Jalur nasional di wilayah Jawa Timur–Bali memiliki peran strategis sebagai koridor utama penghubung antarwilayah sekaligus jalur distribusi logistik yang tetap beroperasi selama masa libur hari raya.

Dalam arahannya, Javid menegaskan bahwa pengawasan lapangan menjadi prioritas utama. Seluruh Satker PJN diminta meningkatkan patroli teknis dengan fokus pada pemeriksaan kondisi perkerasan jalan, stabilitas bahu jalan, fungsi sistem drainase, serta kelengkapan fasilitas keselamatan lalu lintas seperti rambu, marka jalan, guardrail, dan perangkat pengaman lainnya.

Pemantauan dilakukan secara berkala oleh tim teknis preservasi jalan yang berada di bawah koordinasi masing-masing Satker. Tim tersebut bertugas melakukan deteksi dini terhadap potensi kerusakan maupun gangguan teknis yang berisiko menghambat kelancaran arus lalu lintas.

Apabila ditemukan kerusakan ringan hingga sedang, penanganan dilakukan segera melalui mekanisme pemeliharaan rutin. Skema ini diterapkan untuk menjaga tingkat kemantapan jalan tetap optimal serta mencegah kerusakan berkembang menjadi gangguan struktural yang lebih serius.

Selain kondisi perkerasan, sistem drainase menjadi aspek penting dalam pengawasan. Saluran air di sepanjang ruas jalan nasional diperiksa guna memastikan tidak terjadi penyumbatan yang dapat memicu genangan, terutama pada titik rawan. Genangan air berpotensi mempercepat degradasi perkerasan serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Di sisi keselamatan lalu lintas, evaluasi menyeluruh juga dilakukan terhadap marka, rambu peringatan, dan perangkat pengaman jalan lainnya. Kelengkapan dan visibilitas fasilitas ini dinilai krusial dalam memberikan panduan yang jelas bagi pengguna jalan selama periode mudik.

Sebagai bagian dari langkah siaga, BBPJN Jatim–Bali menyiapkan tim preservasi yang dilengkapi peralatan teknis dan material penanganan darurat. Tim tersebut disiagakan untuk merespons cepat apabila terjadi gangguan pada ruas jalan nasional, sehingga potensi hambatan terhadap arus kendaraan dapat diminimalkan.

Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi teknis terkait. Pola koordinasi ini mencakup pertukaran informasi kondisi lalu lintas, kesiapan penanganan darurat, hingga pengaturan respons jika terjadi insiden di jaringan jalan nasional.

Selain pemantauan langsung di lapangan, pemerintah memanfaatkan sistem digital untuk memberikan informasi kondisi jalur mudik kepada masyarakat melalui Microsite Mudik Lebaran Kementerian Pekerjaan Umum.

Platform ini menyediakan akses CCTV jalan nasional, informasi kondisi lalu lintas pada ruas tol dan non-tol, lokasi rest area, serta fasilitas pendukung perjalanan lainnya.

Untuk mendukung aspek keselamatan, sejumlah posko mudik juga disiapkan di titik strategis jalur nasional. Posko ini berfungsi sebagai tempat istirahat sementara bagi pengendara guna mengurangi risiko kelelahan selama perjalanan.

Melalui penguatan pengawasan teknis, kesiapan tim respons cepat, pemanfaatan sistem pemantauan digital, serta koordinasi lintas sektor, BBPJN Jawa Timur–Bali menargetkan arus mudik Lebaran 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Masyarakat diimbau mempersiapkan perjalanan secara matang dengan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, mematuhi rambu lalu lintas, serta memanfaatkan fasilitas istirahat yang telah disediakan di sepanjang jalur nasional.▪︎ (FEND)

Related Articles

Back to top button