Densus 88 Tangkap Suami Istri Terduga Teroris di Malang

176 dibaca

• Diduga Terlibat Galang Dana

Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Kawasan Perumahan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018). Sejumlah barang bukti dan tiga orang terduga teroris telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri.

Detasemen Khusus atau Densus 88 mengamankan pasangan suami istri atau pasutri yang diduga terlibat jaringan terorisme di Kota Malang, Jawa Timur. Pasutri yang diamankan tersebut masing-masing berinisial CA (41) dan istrinya LF.

Mereka ditangkap saat berjalan di dekat rumahnya, di pinggir Jalan Joyo Utomo, RT 4 RW 4, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (16/8/2021) siang.

Penangkapan di kota Malang tersebut merupakan bagian dari serangkaian operasi penangkapan terduga teroris yang juga terjadi di beberapa kota di Jawa Timur seperti Surabaya dan Tuban.

Penangkapan terhadap pelaku CA diduga tidak terlepas dari aktivitasnya yang kerap melakukan penggalangan dana di Lembaga Amil Zakat (LAZ) ABA.

Ketua RT 4 RW 4, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Hariyono (60) menjelaskan kronologi penangkapan warganya oleh Densus 88.

“Sekitar pukul 10.30 WIB, saya ditelepon pak lurah bahwa ada beberapa anggota Densus mau datang ke rumah saya. Tak lama setelah itu, beberapa anggota Densus tiba di rumah saya,” kata Hariyono, Selasa (17/8/2021).

Sesampainya di rumah Ketua RT, anggota Densus 88 langsung menjelaskan maksud kedatangan mereka yang tak lain ingin menangkap CA dan LF.

“Densus 88 membawa surat tugas dan menunjukkannya ke saya. Mereka juga menjelaskan akan melakukan penangkapan kepada terduga teroris,” ujarnya.

Menurut Haryono, CA ditangkap Densus 88 karena diduga terkait penggalangan dana untuk gerakan terorisme.

“Kalau menurut anggota Densus tadi, CA ditangkap terkait dugaan penggalangan dana untuk gerakan teroris,” tuturnya.

Selain menangkap dan mengamankan CA dan istrinya yang berinisial LF, Densus 88 juga membawa beberapa barang bukti dari rumah CA.

“Anggota Densus membawa beberapa barang bukti. Yaitu beberapa dokumen, ID Card, buku-buku, dan dua laptop,” ucap Haryono.

Sementara itu, seorang saksi mata bernama Muhammad Abid (35), mengatakan kejadian penangkapan itu terjadi sekitar pukul 12.15 WIB.

Awalnya, kata Abid, CA sedang berjalan kaki melintas di depan gapura Jalan Joyo Utomo Gang IV. Tiba-tiba ia didekati mobil Toyota Innova warna silver.

“Dari mobil itu keluar 6 sampai 8 orang. Mereka langsung menangkap CA dan memasukkannya ke dalam mobil. Dan di belakang mobil Toyota Innova itu, juga ada mobil Inafis,” kata Abid.

Setelah menangkap CA, Densus 88 lalu menggeledah rumah terduga teroris itu yang terletak di Jalan Joyo Utomo , Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

Diketahui, di rumahnya CA membuka usaha toko yang menjual berbagai macam kaus kaki, topi, dan mainan anak anak.

“Sekitar pukul 12.30 WIB, beberapa orang Densus 88 itu menggeledah toko milik CA. Dari toko CA, Densus membawa enam kantong namun isinya saya tidak tahu,” ucap Abid.

“Selain membawa enam kantong, dari toko itu Densus juga mengamankan dan membawa istri CA yang berinisial LF.”

Setelah melakukan penggeledahan dan mengamankan pasutri tersebut, Densus 88 meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara itu dari pantauan di lokasi, pasca penggeledahan, toko milik CA tetap buka dan melayani konsumen. Terlihat, toko itu tidak dipasangi garis polisi.

Selain itu, terlihat pula anggota kepolisian dari Polsek Lowokwaru masih berjaga di sekitar toko milik CA.

Dilansir dari TribunJatim, pasutri tersebut mengontrak sebuah bangunan yang dijadikan toko sejak tujuh tahun lalu.

Menurut Ketua RT setempat, usaha mereka berkembang cukup pesat dan memiliki banyak karyawan. Mereka tinggal bersama dua anaknya yang masih kecil.
Sedangkan dua anak mereka yang lain berada di pondok pesantren yang berada di Solo, Jawa Tengah.

Anak mereka sebetulnya berjumlah lima orang. Anak bungsu adalah kembar laki-laki, namun salah satunya meninggal dunia karena kecelakaan di Kota Batu.

Sampai saat ini, CA masih memakai KK dengan alamat Dusun Dayu, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jatim. Mereka belum pindah KK di Kelurahan Merjosari.
**(kmp/ahmad)