Mensos Risma : Jangan Main-main dengan Tugas

175 dibaca

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Risma) mengapresiasi Polres Malang mengungkap penyelewengan dana bansos sebanyak Rp 450 juta oleh oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Risma meminta polisi harus menindak tegas penyalahgunaan bansos.

“Saya mengapresiasi langkah Polres Malang yang telah mengungkap kasus ini. Kemensos akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini,” kata Mensos Risma dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (9/8/2021).

Menurut Risma, langkah tegas tersebut juga sebagai pengingat kepada pendamping PKH untuk tidak main-main dengan dana bansos. Pasalnya, bansos disasarkan untuk masyarakat yang terdampak pandemi.

“Jangan main-main dengan tugas dan amanat yang sudah diberikan. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum,” kata dia.

Risma juga menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi para pendamping untuk mengurangi hak penerima. Pasalnya, setiap pendamping sudah mendapatkan honornya masing-masing, sehingga tidak ada alasan untuk memotong bantuan dari orang tidak mampu.

“Aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu menjalankan tugasnya. Kalau memang ada bukti yang kuat, jangan segan untuk bertindak supaya ada efek jera, ” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Malang Penny Tri Herdihiani ditetapkan menjadi tersangka. Modus operandi tersangka tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada sekitar 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Malang.**(setneg/alamsyah)