Berita

Polres Bangkalan Ajak Ibu Hamil segera Vaksin

BANGKALAN-POSMONEWS,-
Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) telah merekomendasikan bahwa ibu hamil boleh divaksin. Seturut itu terbit pula Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19, terkait Vaksin untuk ibu hamil.

Merujuk rekomendasi ITAGI dan Surat Edaran Kemenkes tersebut, Polwan Polres Bangkalan yang tengah hamil serentak mengikuti Vaksinasi.

Salah satunya adalah Bripka Vicky Hartinanda Muin, SH, anggota Urpers Bagsumda Polres Bangkalan. Bagi Vicky, Vaksinasi Covid-19 tentu sangat penting untuk melindungi diri dan bayinya.

“Usai divaksin saya sama sekali tidak merasakan apa-apa. Kondisi saya baik-baik saja. Oleh karena itu saya mengimbau kepada ibu hamil untuk tidak ragu apalagi takut untuk mengikuti Vaksinasi,” ujar Vicky Polwan yang viral setelah video Sosialisasi tentang Sukseskan Vaksinasi Covid-19 di media sosial ini.

Namun Vicky juga mengingatkan, sebelumnya harus berkonsultasi dengan dokter kandungan atau bidan. “Dan harus pula diingat, ibu hamil yang diperbolehkan divaksin yakni usia kandungan 13 Minggu. Sesuai anjuran Kemenkes,” ujar Vicky menyarankan.

Sementara itu Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, SIK menyatakan, Petunjuk dan Teknis Kemenkes tertanggal 2 Agustus 2021 telah resmi dirilis terkait keamanan Vaksin bagi ibu hamil.

“Saya berharap ibu hamil tidak perlu takut divaksin. Karena Vaksin bagi ibu hamil aman dan halal. Dan umumnya kepada masyarakat Bangkalan, untuk tidak ragu apalagi takut untuk mengikuti Vaksinasi,” imbau Alith. (hayan chandra)

Related Articles

Back to top button