Lanjutkan Infrastruktur, PUPR Siapkan Anggaran Rp 100,59 Triliun

Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100,59 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur pada tahun 2022.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun depan adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan 7 Prioritas Nasional (PN).
“Salah satunya ialah meneruskan pembangunan infrastruktur untuk layanan dasar bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (26/8/21).
Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran tersebut melalui 6 direktorat jenderal (ditjen) dan 2 lembaga. Pertama, Ditjen Sumber Daya Air diusulkan akan menerima anggaran sebesar Rp 41,23 triliun.
Kedua, Ditjen Bina Marga akan menerima anggaran sebesar Rp 39,70 triliun. Lalu, Rp 5 triliun akan dialokasikan untuk Ditjen Bina Perumahan dan Rp 600 miliar akan dialokasikan untuk Ditjen Konstruksi.
Ditjen Cipta Karya diusulkan akan menerima anggaran sebesar Rp 12,51 triliun. Selanjutnya, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp 197,5 miliar.
Sementara, untuk dua lembaga di Kementerian PUPR masing masing akan mendapat Rp212,8 miliar untuk Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Rp400 miliar untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkap berbagai pemanfaatan anggaran infrastruktur yang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 ditetapkan Rp384,8 triliun.
Berdasarkan paparan Febrio, kebijakan anggaran infrastruktur tahun depan adalah untuk mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda akibat pandemi dan output strategis untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Kebijakan anggaran infrastruktur tahun depan juga memperkuat sinkronisasi atau integrasi pendanaan antara K/L, pemerintah daerah, dan BUMN/BLU/swasta.
**(fend)



