Titik-titik Penyekatan di Jalan Tol Jawa-Bali

370 dibaca

PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendukung  penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dengan melakukan penyekatan arus lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group di Pulau Jawa dan Bali.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan penyekatan ini dilakukan dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama penerapan kebijakan PPKM Darurat.

Namun, Heru menyatakan bahwa penyekatan dilakukan secara situasional sesuai dengan diskresi Polri, sehingga dapat terjadi implementasi yang dinamis di lapangan.

“Mekanisme penyekatan oleh Polri dan TNI di Jalan Tol Jasa Marga Group adalah pemeriksaan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang,” kata Heru dalam keterangannya, Kamis (15/7/21).

“Selanjutnya memeriksa dokumen persyaratan perjalanan seperti Sertifikat Vaksin, Surat Tes Covid-19 berupa hasil PCR atau Antigen dengan hasil negatif serta Surat Tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP),” tambahnya

Selain itu, dia berkata, dilakukan juga pemeriksaan terhadap perjalanan pengguna jalan, beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM berlangsung yaitu kendaraan angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kendaraan dari sektor kritikal, termasuk kendaraan TNI, Nakes serta emergency.

Menurutnya, selain jenis-jenis kendaraan tersebut serta apabila tidak memenuhi persyaratan seperti penerapan prokes dan dokumen yang tidak lengkap akan diputar arahkan oleh Polri dan TNI kembali ke daerah asal.

Berdasarkan situasi terkini, dia membeberkan, titik lokasi penyekatan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) ialah sebagai berikut:

1. Jalan Tol Dalam Kota arah Cawang: Off Ramp Slipi, Off Ramp Senayan, Off Ramp Semanggi, Off Ramp Tebet, dan Off Ramp Cawang. Kemudian, Jalan Tol Dalam Kota arah Tomang: Off Ramp Slipi, Off Ramp Semanggi, Off Ramp Kuningan, serta Off Ramp Tebet.

2. Jalan Tol Jakarta, Bogor, Ciawi (Jagorawi): Off Ramp Bogor alias Gerbang Tol Ciawi 2, Exit GT Bogor 1, Exit Gerbang Tol Sentul 1, Gerbang Tol Ciawi 1, Gerbang Tol Sentul 4, dan Gerbang Tol Sentul Selatan 2.

Wilayah Jawa Barat, lokasi penyekatan arus lalu lintas ialah sebagai berikut;

1. Jalan Tol Jakarta -Cikampek: Akses Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibatu, Gerbang Tol Cikarang Timur, Gerbang Tol Karawang Barat, Gerbang Tol Karawang Timur, Gerbang Tol Cikarang Barat 4, Gerbang Tol Bekasi Timur 2, Gerbang Tol Cikampek, dan Gerbang Tol Bekasi Barat 1.

2. Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi: Gerbang Tol Pasteur, Gerbang Tol Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja), Gerbang Tol Kopo (Akses Keluar Kopo), Gerbang Tol M. Toha (Akses Keluar M. Toha), Gerbang Tol Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu), Entrance Gerbang Tol Padalarang Timur, dan Gerbang Tol Sadang.

3. Jalan Tol Palimanan-Kanci: Gerbang Tol Plumbon 1, Gerbang Tol Plumbon 2.

Wilayah Jawa Tengah, lokasi penyekatan arus lalu lintas ialah sebagai berikut;

1. Jalan Tol Semarang-Batang; Gerbang Tol Kandeman, Gerbang Tol Weleri, dan Gerbang Tol Kaliwungu.

2. Jalan Tol Semarang ABC arah Semarang Kota: Exit Gayamsari, Exit Tembalang, Exit Jatingaleh 1, Exit Jatingaleh 2, Exit Krapyak, Exit Srondol, serta Exit Johar atau Kaligawe.

3. Jalan Tol Semarang – Solo: Exit Tirto Agung (Arah Tembalang), Exit Gerbang Tol Ungaran, dan Exit Gerbang Tol Bawen.

4. Jalan Tol Solo-Ngawi: Gerbang Tol Sragen Timur.

Wilayah Jawa Timur, lokasi penyekatan arus lalu lintas ialah sebagai berikut;

1. Jalan Tol Solo-Ngawi: Gerbang Tol Ngawi.

2. Jalan Tol Ngawi-Kertosono: Gerbang Tol Nganjuk.

3. Jalan Tol Surabaya-Mojekerto: Gerbang Tol Penompo.

4. Jalan Tol Surabaya-Gempol: Exit Gerbang Tol Sidoarjo 1.

5. Jalan Tol Gempol-Pandaan: Gerbang Tol Pandaan.

6. Jalan Tol Gempol-Pasuruan: Gerbang Tol Bangil dan Gerbang Tol Rembang.

7. Jalan Tol Pandaan-Malang: Exit Gerbang Tol Purwodadi, Exit Gerbang Tol Lawang, Exit Gerbang Tol Singosari, Exit Gerbang Tol Pakis, dan Exit Gerbang Tol Malang.

Untuk wilayah Bali, lokasi penyekatan arus lalu lintas di lakukan di Jalan Tol Bali Mandara, tepatnya di Traffic Light Akses Keluar Nusa Dua.**(cnn/ris/ram)