Ritual Pernikahan Dua Bocah Kembar Sedarah

173 dibaca

• Pengantin Pria Harus Melewati “Sembilang Gerbang”

Baru berusia 6 tahun, dua bocah kembar sedarah ini terpaksa dinikahkan. Bahkan, ritual pernikahan itu maharnya mencapai Rp 88 juta. Mengapa ritual itu dilakukan? Benarkah anak kembar laki-laki dan perempuan merupakan pasangan sejati sejak lahir?

NEGARA gajah putih Thailand, memang menyimpan berbagai kisah unik dan menarik yang dianggap tak lazim. Bahkan, berbagai macam ritual dan tradisi unik yang dilakukan oleh warga Thailand pun sering menuai sorotan dunia.
Salah satunya seperti yang dialami oleh anak kembar bersaudara kandung ini.

Bak petir di siang bolong, saudara yang terikat hubungan pertalian darah ini dinikahkan oleh keluarganya sendiri di usianya yang masih belia. Mereka baru berusia 6 tahun.

Melansir dari laman Boldsky, sepasang anak kembar itu bernama Guitar si anak laki-laki dan Kiwi si anak perempuan.
Diceritakan bahwa pihak keluarga mempercayai bahwa anak kembar mereka adalah sepasang kekasih sejati sejak lahir.

Keduanya lahir pada September 2012 silam, dan mereka dinikahkan pada tahun 2018 lalu, yang artinya mereka dinikahkan pada saat usia mereka baru menginjak 6 tahun.

Ritual pernikahan sepasang anak kembar ini dilakukan secara adat, di mana semuanya dilakukan sesuai dengan ritual dan kebiasaan yang ada di daerah mereka.

Masih melansir dari laman Boldsky, menurut laporan keluarga ini menganut keyakinan Budha yang percaya bahwa sepasang anak kembar laki-laki dan perempuan itu memiliki ‘karma’ dari hubungan mereka di masa lalu.

Konon ceritanya, kedua anak kembar ini memiliki urusan yang belum selesai di kehidupan sebelumnya, sehingga mereka dilahirkan kembali di kehidupan yang sekarang.

Keluarga ini menikahkan kedua anak kembar mereka secepat mungkin untuk menghindari nasib buruk di masa depan anak-anak mereka.

Pernikahan sepasang anak kembar ini diadakan dalam sebuah upacara agung yang dihadiri oleh banyak orang. Mulai dari keluarga, teman dan para tetangga.

Mereka bahkan melakukan prosesi di mana pengantin pria harus melewati ‘sembilang gerbang’ yang berbeda sebelum bertemu dengan pengantin wanita.

Bocah laki-laki itu kemudian membayar mahar sebesar 200.000 baht atau hampir setara dengan Rp 88 juta dan perhiasan emas senilai Rp 17 juta sebelum menikahi saudari kembar perempuannya.

Meski begitu, pernikahan sepasang anak kembar ini disebut tidak legal mengingat tradisi tersebut tidak mengikat mereka secara hukum. Setelah beberapa tahun kemudian ketika mereka dewasa mereka bisa mencari pasangan mereka sendiri.
**(grid/zub)