Pengaduan Layanan Publik Polres Malang Kota

123 dibaca

MALANG-POSMONEWS.COM,-
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto S.I.K M.Si membuka diri kepada masyarakat dalam memberikan kritik saran yang konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan kinerja institusi kepolisian hal ini Polresta Malang Kota,  tentunya semua tidak bisa di lepaskan dengan adanya sinergi bersama.

Praktek-praktek baik (Best practice) dalam layanan publik yang telah ada, tidak akan dihilangkan akan tetapi akan terus menerus dikembangkan sehingga mampu memberikan layanan publik yang lebih prima. Dengan demikian, masyarakat akan semakin meningkat  kesejahteraannya dan tentunya derajat kebahagiaan masyarakat juga akan semakin lebih baik.

Prakterk-praktek Community Oriented Policing (COP) yang telah di kembangkan di berbagai kota saat menjabat sebagai pimpinan di berbagai kota/kabupaten akan juga d adopsi dengan memperhatikan kearifan lokal, terutama di Kota Malang.

Pengembangan perekonomian lokal dalam era pandemi Covid-19 sesuai dengan komitmen Kapolri, juga sedang diinisiasi oleh Kapolresta Malang Kota, tentunya bersinergi dan berkolaborasi para pihak, semisal bagaimana pengerajin UMKM mendapatkan penguatan kapasitas dalam meningkatkan usahanya, baik dalam hal pemasaran, quality product ataupun packingnya dan tentunya disertai dengan mengadopsi IT atau digitalisasi perlu diakselerasikan dengan baik.

Penguatan-penguatan perekonomian lokal ini menjadi perhatian, harapan Kapolresta Malang Kota.

Dalam hal sosial kemasyarakatan,  membuka peluang seluas – luasnya bagi kawan – kawan difabel untuk lebih mengembangkan kreatifitasnya serta memberikan daya dukung penuh dalam memperlancar keleluasaan aktifitas, semisal dengan mengkomunikasikan kepada pengerajin kaki palsu bagi masyarakat yang membutuhkan, memfasilitasi dengan baik dan secara proporsional akses layanan dari Polresta Malang Kota terkait bagaimana memperoleh SIM.

Dalam hal mendukung kreatifitas kawan – kawan difabel seperti yang pernah beliau lakukan saat menjabat sebagai Kapolres Blitar, bersama komunitas kinasih membantu penasaran karya mereka (kawan-kawan difabel ) serta hasil karya batik mereka juga digunakan atau distribusikan di anggota Polri, untuk bisa di promosikan serta di apresiasi atas karya-karya yang telah di hasilkan tersebut.

Kolaborasi dengan ahli-ahli psikolog akan dilakukan dengan baik, apabila kepolisian menangani kasus KDRT atau pelecehan seksual, sehingga mental korban tidak semakin down dan akan memperkuat dalam kembali bermasyarakat, hal ini juga akan di ikuti bagaimana dalam proses pengumpulan data, pertanyaan atau ungkapan-ungkapan secara verbal tidak semakin menimbulkan duka yang mendalam bagi korban KDRT atau korban pelecehan seksual,  sehingga dengan demikian pengayoman yang dilakukan kepolisian akan semakin membuat pelapor atau korban semakin cepat proses-proses pengembalian beban psikologinya.

Maka dari itu Polri dalam hal ini Polresta Malang Kota akan mendorong tercapainya peningkatan kualitas hidup (public safety) antar individu  dan atau antar kelompok yang tujuan akhirnya adalah menjamin kepentingan warga masyarakat secara keseluruhan.

Pengaduan Layanan Publik Malang Kota bersilahturahmi dengan Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto S.I.K M.Si sekaligus mengucapkan Hari Bhayangkara, penerimaan yang baik oleh Kapolresta sebagai entry point penting dalam proses – proses kemitraan antar stakeholder dan atau  komunitas dalam konteks mewujudkan relasi harmonis, pun juga dengan stakeholder yang lain, beliau sangat terbuka membuka ruang dialog yang intensif dan problem solving.
**(ahmad/jono/ade)