Bangkalan, Ponorogo, dan Ngawi Masuk Zona Merah

107 dibaca

“Zona merah atau daerah risiko tinggi penularan Covid-19 di Jawa Timur kini berjumlah tiga kabupaten.”

Zona merah atau daerah risiko tinggi penularan Covid-19 di Jawa Timur kini berjumlah tiga kabupaten. Padahal Sebelumnya provinsi ini didominasi zonasi oranye dan kuning.

Tiga kabupaten yang berstatus zona merah itu adalah Bangkalan, Ngawi dan Ponorogo. Perubahan status ini seiring dengan penambahan kasus Covid-19 yang signifikan.

“Di Jawa Timur hari ini. Tiga kabupaten kini berstatus zona merah yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Ngawi,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Selasa (24/6).

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, kasus kumulatif positif Covid-19 saat ini tercatat sebanyak 165.886 kasus. Dari jumlah itu, 148.100 di antaranya sembuh, 12.295 meninggal dunia dan 5.491 dirawat atau kasus aktif.

Selain itu, sebanyak tiga daerah berstatus zona merah, 33 daerah lainnya zona oranye dan tersisa satu zona kuning, yakni Sumenep.
Khusus untuk daerah berstatus zona merah, Bangkalan memiliki kumulatif 3.094 kasus. Rinciannya 1.789 sembuh, 300 meninggal dunia dan 1.005 kasus aktif. Bangkalan menjadi daerah dengan kasus aktif terbanyak di Jatim.

Sedangkan Ngawi kumulatifnya 2.899 kasus tapi 2.505 telah sembuh, 297 meninggal dunia dan 97 kasus aktif. Lalu Ponorogo totalnya 4.448 kasus, 3.913 sembuh, 487 meninggal dunia dan 148 kasus aktif.

Khofifah pun mengajak masyarakat khususnya warga Jatim agar tetap disiplin protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Saya mohon dengan sangat kepada seluruh masyarakat Jatim agar tetap disiplin protokol kesehatan. Bukan demi orang lain, tapi demi kebaikan diri sendiri dan keluarga tercinta,” pungkas dia.
**(cnn/ris)