AWAS PEMBURU HARTA KARUN

266 dibaca

* Heboh Temuan Kapal Van Der Wijck di Perairan Lamongan (2)

Kini Heboh pasca penemuan bangkai kapal Van Der Vijck di perairan Paciran, Kabupaten Lamongan dan ditindaklanjuti eksplorasi dengan penyelaman oleh BPCB Jatim membuat pihak-pihak terkait harus waspada dengan para pemburu harta karun yang mengais keuntungan di balik eksplorasi tersebut.

Semoga ekspedisi dan eksplorasi keberadaan kapal Van der Vijck yang tenggelam pada 1936 ini bukan memanfaatkan moment, dan lagi trending topik terhadap evakuasi bangkai KRI Nanggala 402 di perairan Bali.

Tetap eksplorasi keberadaan Kapal Van Der Wijck yang karam di laut Lamongan ini benar- benar memiiki manfaat untuk di bidang pendidikan, IT, budaya, sejarah, pariwisata, dll.

Seperti yang dikutip posmonews.com dari beberapa sumber, eksplorasi BPCB Jatim sudah menemui titik terang keberadaan kapal yang disebut di novel Buya Hamka itu.

Tim arkeologi dari BPCB Jatim berhasil menemukan titik keberadaan kapal yang disebut dengan Titanic Indonesia itu, pada Kamis (29/4/2021) lalu.

Hal tersebut diungkapkan Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho, dari hasil pelaksanaan ekspedisi dan eksplorasi keberadaan kapal yang tenggelam pada 1936 dipastikan sudah berhasil ditemukan jejaknya.

“Titik keberadaan ditemukan setelah 4 jam melakukan proses pencarian di perairan Pantura Lamongan. Kita sudah menemukan titik lokasinya,” kata Wicaksono Dwi Nugroho, Jumat (30/4/2021).

Kepastian itu setelah tim BPCB Jatim melakukan penyelaman di lokasi di mana diduga titik bangkai kapal Van der Wijck berada.

Meski demikian, visibility atau daya lihat di bawah air di kedalaman 30 kurang baik karena hanya berjarak 2-3 meter.

“Tim berhasil menyelam, tapi daya lihat di bawah air di kedalaman 30 meter kurang baik, hanya berjarak 2-3 meter,” ungkapnya.

Jumat (30/4/2021) eksplorasi dilanjutkan kembali, tetap dengan penyelaman oleh tim yang BPCB.

Untuk eksplorasi keberadaan kapal, pihak BPCB Jatim melibatkan tim yang terdiri dari 13 orang dari BPCB, 5 orang dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan, 1 orang dari Polairud Lamongan.

Selain itu, BPCB juga melibatkan warga setempat yakni enam nelayan Paciran.

Setelah sukses dengan penyelaman untuk memastijan titiknya, lalu dilanjutkan untuk mengabadikan bangkai kapal, yakni dengan mengambil dokumentasi foto dan video di bawah air laut.

Hasil diskusi awal posmonews.com dengan sejarawan Surabaya yang namanya tak ingin diekspose menyatakan bahwa untuk kepentingan berbagai disiplin ilmu maka eksplorasi BPCB Jatim itu sangat bagus. Apalagi nantinya Pemkab Lamongan memiliki grand disgn di bidang pariwisata bawah air di lokasi tenggelamnya Kapal Van Der Vijvk itu.

Hanya yang patut menjadi pengawasan, adalah ketika berita eksplorasi itu sudah mendunia maka harus waspada dengan para pemburu harta karun baikdalam negeri maupun luar negeri.

Data posmo cetak tahun 1998 tentang bisnis berburu harta karun yang ada di wilayah tetangga yakni Pantai Boom Tuban bisa jadi contoh bagaimana kontroversinya.

Saat itu Pemerintah dengan mengeluarkan Keppres No. 43/1989. Tetapi minat investor untuk masuk ke bisnis ini tak segera kelihatan. Baru akhir tahun lalu keluar izin dari Soesilo Soedarman, Ketua Panitia Nasional Benda-Benda Berharga Asal Muatan Kapal Karam (yang juga Menko Polkam) bagi PT Tuban Oceanic Research and Recovery (PT TORR).

Izin itu harus diproses melalui sembilan instansi. Perusahaan yang bersangkutan juga harus menyerahkan uang jaminan Rp 100 juta ke Panitia Nasional. Kalau harta karun ditemukan, 50% hasil penjualan harus disetor ke Pemerintah (Panitia Nasional).

PT TORR, yang didirikan Budi Prakoso (adik pengusaha Setiawan Djody) dan PT Jalagada (milik Angkatan Laut), diberi hak lima tahun (sejak 23 Desember 1993) untuk berburu harta karun di perairan Tuban, Jawa Timur.

Seperti diketahui, Tuban adalah kota pelabuhan yang ramai sejak zaman Kerajaan Singosari (abad ke-13). Budi, 41 tahun, mengincar kawasan itu setelah melakukan survei tahun lalu, bersama ahli keramik Dr. Handoyo, bekas kurator Museum Nasional Prof. Aburide, dan Konsultan Marine Kapten Soemantri.

Dalam penelitian itu, tim tersebut berhasil menemukan benda-benda berharga. Tim yang diperkuat enam penyelam itu menemukan mangkuk buatan Vietnam abad ke-14, di samping sejumlah tempayan, guci, kendi, piring, serta tembikar Cina dari zaman dinasti Han. Harga barang-barang tersebut Rp 350.000 hingga Rp 400.000 per unit.

Adapun untuk membiayai perburuannya, PT TORR pada tahap awal hanya memerlukan modal Rp 1 miliar. Jadi bisa dilihat bagaimana keuntungannya para pemburu harta karun baik yang legal atau yang ilegal.
(bersambung)
**(DANAR SP/ARIFIN KATIQ)