Angkut Uang Rp 2,1 Miliar Diamankan di Exit Tol Ngawi

159 dibaca

Sebuah mobil Daihatsu Granmax bernopol W 1427 WL diamankan polisi saat melintas di pos penyekatan exit tol Ngawi karena mengangkut uang Rp. 2,1 miliar. Uang tersebut ternyata milik orang dengan usaha jasa penukaran uang pecahan baru untuk lebaran.

“Jadi kami memang siaga untuk setiap kendaraan yang keluar exit tol Ngawi kita periksa utamanya berpelat luar kota. Setelah kita periksa kendaraan tersebut ternyata ada uang total Rp 2,1 miliar pecahan baru,” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Sabtu (1/5/21).

Uang pecahan baru dengan total Rp 2,1 miliar tersebut kata Winaya, milik orang dengan usaha jasa penukaran uang pecahan baru untuk lebaran. Uang tersebut, lanjut Winaya, milik warga Sidoarjo dan Magetan. Uang itu hasil ari penukaran dari sebuah bank di Bandung.

“Jadi uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan usai tukar uang di sebuah bank di Bandung. Jadi uang pecahan baru untuk lebaran,” kata Winaya.

Winaya mengatakan pengendara mobil awalnya tidak bisa menunjukkan surat pengantar untuk uang tersebut. Namun surat pengantar itu akhirnya bisa dimintakan ke pihak bank asal uang tersebut. Sehingga kendaraan tersebut kini sudah dibebaskan untuk melanjutkan perjalanannya.

“Memang sebelumnya kita menduga hasil kejahatan, kita interogasi. Akhirnya bisa dibuatkan surat pengantar dari bank asalnya yang dari Bandung,” kata Winaya.

Winaya menambahkan uang Rp. 2,1 miliar tersebut dimiliki oleh dua orang yakni warga Sidoarjo dan Magetan. Warga Sidoarjo berinisial JNT uangnya sebesar Rp.1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp. 620 juta.

“Jadi uang sebanyak Rp. 2,1 miliar tersebut terdiri dari uang baru pecahan 2 ribu, 5 ribu, 10 ribu dan 20 ribu. Ada pula yang pecahan 50 ribu serta 100 ribu. Pemilik dua orang, warga Sidoarjo dan Magetan. Dan sudah kita lepas karena bisa menunjukkan surat pengantar,” tandas Winaya.

Untuk keamanan perjalanan, kata Winaya, pihaknya mengawal mobil tersebut hingga ke tujuannya.
Pengamanan terhadap mobil pengangkut uang senilai Rp. 2 miliar tersebut, kata Winaya, terjadi pada Jumat (30/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kendaraan tersebut keluar exit tol Ngawi dari arah barat atau Solo dan dihentikan karena diduga pelaku tindak kejahatan.

Pengendara kendaraan yang dimintai keterangan yakni ES (46) warga Kota Batu. Selain warga kota Batu polisi juga memintai keterangan satu penumpang dalam kendaraan tersebut yakni JRS (29) warga Tanggulangin, Sidoarjo.**(dtk/tami)