Geger di Balik Tembok Keputren Keraton Solo

123 dibaca

Pekan lalu masyarakat di sekitar Keraton Solo digegerkan dengan peristiwa dua kerabat keraton dikabarkan dikunci di Keputren selama tiga hari. Kerabat keraton tersebut adalah GKR Timoer Rumbai dan GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

Mereka mengaku terkunci bersama dua abdi dalem penari, sentono dan pembantu Gusti Timoer sejak Kamis (11/2/2021) sore. Lalu, pada Sabtu (13/2/2021), mereka akhirnya bisa keluar dari Keputren.

“Saya telepon Kanjeng Wira (Eddy Wirabhumi) tidak bisa keluar. Jadi jangan ngomong kita menguring diri. Kita benar-benar dikunci. Gusti Sekara, Kanjeng Wira dan Mas Bobby itu di sini untuk membuka akses mau keluar butuh tiga jam. Apalagi yang di Keputren,” ungkap Gusti Moeng.

Seperti dilansir Kompas.com, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo Kanjeng Raden Ariya (KRA) Dani Nur Adiningrat, tidak ada tindakan penguncian kepada kedua kerabat keraton di Keputren.

“Tidak ada penguncian atau pengurungan. Saya menyampaikan kepada mereka dan beberapa pihak keamanan untuk keluar. Karena mereka memang tidak diundang. Tetapi mereka tidak mau (keluar),” ungkap dia.

“Jadi mereka masuk sendiri. Konon kata mereka mau menemui Kepala BPK. Padahal Kepala BPK kalau mereka mau bertemu itu kantornya jelas. Mereka tidak diundang terus mengaku dikunci dan sebagainya yang terjadi bukan seperti itu,” sambung dia.

Pada tahun 2017, saat persiapan Jumenengan ke-13 Raja Keraton Solo, GKR Timoer Rumbai juga sempat dikabarkan tak bisa keluar dari keputren.

Di media sosial pun beredar video saat itu, GKR diduga sedang melepas rindu dengan seorang anak laki-laki yang diduga adalah anaknya.

GKR Timoer Rumbai pun sempat menuliskan curahan hatinya karena terpisah dengan sang anak di Facebook. Berikut ini unggahannya:

“KASIH IBU SEPANJANG JALAN…
Ternyata perjuangan Kartini belum berakhir. Masih banyak Wanita Indonesia yg diabaikan hak2 nya. Diremehkan kemampuannya.
Dibungkam pendapatnya Aku masih harus berjuang melanjutkan Cita2 Kartini.

Bisakah manusia memilih untuk dilahirkan sebagai perempuan atau laki2? Salahkah aku terlahir perempuan?

Mata ini memang masih belum mau terpejam, walaupun jam di dinding sudah menunjukan jam 02.00. Mata ini benar-benat tidak mau terpejam Semakin aku ingin untuk memejamkan mata ini semakin sulit aku lakukan…

Walaupun badan ini sudah lelah dan letih, tapi mataku tetap tidak mau terpejam.

Semakin jelas bayangan belahan jiwaku di balik tembok sana hadir di pelupuk mataku… Anakku… ibu rindu padamu… Anakku… baik2 sajakah kamu??

Jangan menangis nak…. ibu tahu kamu merindukan ibu Ya itulah kenyataan yang harus aku hadapi kini Semenjak aku terperangkap di rumahku sendiri dan terpisah dari orang orang yang sangat aku kasihi…

Saat ini… anakku sedang dirawat di RS.. sementara aku… sang ibu tak dapat berada di sisinya… menghiburnya… menemaninya… Cepat sembuh ya nak… doa ibu menyertaimu Semoga….

HABIS GELAP TERBITLAH TERANG

Saat itu Juru Bicara Pakubuwono XIII Raja Keraton Solo, Ferry Firman Nurwahyu, membantah telah ada pengurungan.

Menurutnya, GKR Timoer enggan keluar dari lingkungan keraton saat proses pengosongan terhadap keluarga keraton yang terlibat dalam perselisihan antara kubu Dewan Adat dan Tim Lima atau Tim Satgas Pancanarendra.

“Jadi begini, perlu diklarifikasi, Tim Satgas Pancanarendra sudah memberikan surat pemberitahuan dan perintah pada tanggal 20 Maret 2017 untuk pengosongan secara fisik lokasi keraton dengan tenggang waktu jam 5 sore. Ada 17 orang yang dimaklumat untuk keluar dari keraton, termasuk Rumbai. Rumbai yang menolak untuk keluar, dan apabila mau keluar menengok putranya yang sakit, monggo saja. Ini kan Keraton, semuanya atas perintah raja. Jadi apabila ada perintah untuk keluar keraton, ya keluar. Tujuannya keraton ini dibenahi dulu,” kata Ferry saat ditemui di Keraton Solo, Jumat (21/4/2017).

Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Drajat Tri Kartono menyebutkan bahwa konflik keluarga di Keraton Solo harus segera diselesaikan.

Menurut Drajat, konflik keluarga yang berlarut-larut akan mengancam eksitensi Keraton Solo sebagai heritage atau peninggalan budaya.

“Keraton ini adalah modal kultural. Modal simbolik bagi masyarakat Solo dan masyarakat Jawa. Banyak hal yang kita pelajari dari sana. Untuk itu, masalah-masalah yang ada harus segera diselesaikan,” kata Drajat.

Selain itu, Drajat mengingatkan, Keraton Solo adalah sebagai heritage. Hal itu berarti masyarakat juga bertanggung jawab untuk menjaganya.

“Heritage itu artinya, Keraton Solo dari segi pengetahuan yang ada di sana, gedung, kelembagaan bahkan dari segi figur-figurnya adalah bagian dari tanggung jawab masyarakat untuk merawatnya,” katanya.

Namun demikian, keputusan final terkait peselisihan internal merupakan hak dari Keluarga Keraton.

Hanya saja, kata Drajat, pihak keraton diharapkan mau membuka diri dan mendengarkan saran dari pihak luar keraton.

“Dari sudut pandang ini, saran dan nasihat dari pihak di luar keraton diperlukan. Dan tentu pihak keraton mau membuka diri. Tentu keputusan final ada di pihak keraton,” pungkasnya.(kmp/psm)