Pelantikan 18 Timsus HAM secara Virtual

124 dibaca

Jaksa Agung RI, Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah 18 (delapan belas) orang anggota Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi manusia Yang Berat (Timsus HAM) di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (30/12/20).

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Timsus HAM dilaksanakan secara virtual dengan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda; Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI; berserta para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

Setelah selesainya pelantikan dan pengambilan sumpah Timsus HAM, Wakil Jaksa Agung RI selaku Ketua Timsus HAM langsung melakukan briefing dengan diikuti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Wakil Ketua Timsus HAM), Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Sekretaris Timsus HAM) dan seluruh Ketua Tim anggota Timsus HAM.

Materi arahan Wakil Jaksa Agung untuk menentukan langkah-langkah percepatan penuntasan kasus-kasus HAM Berat dengan menginventarisir kasus-kasus HAM Berat.(ahmad)