Pilkada Kabupaten Malang, Petahana Unggul 45,9%

130 dibaca

Pencoblosan Pilkada Kabupaten Malang, sudah selesai tanggal 9 Desember 2020. Dari hitungan cepat, paslon nomor urut 01 atau petahana HM. Sanusi berpasangan Didik Gatot Subroto (SanDi) unggul sementara pada hitung cepat atau quick count versi Sirekap KPU.

Kedua paslon yang diusung oleh enam partai pendukung, yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, PPP, Gerindra, Demokrat, dan Golkar ini sementara memperoleh 45,9 persen atau 3.100 suara.

Posisi kedua adalah paslon nomor urut dua, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono dengan perolehan suara 2.845 suara atau 42,1 persen. Keduanya adalah paslon yang diusung oleh dua partai pendukung, yakni PKB, Hanura.

Sedangkan posisi ketiga perolehan suara Pilkada Serentan Kabupaten Malang adalah paslon nomor urut tiga atau Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan.

Keduanya memperoleh suara sementara 12,1 persen atau 816 suara. Perolehan suara ini merupakan hasil hitung cepat sementara yang dilakukan melalui Sirekap KPU pada Rabu (9/12/2020) pukul 17:50:21 WIB.

Artinya perolehan suara ini masih dapat berubah sewaktu-waktu karena hingga saat ini baru ada kurang lebih 6.761 suara yang masuk dari 29 TPS atau 0.58% dari total 4.999 TPS di Kabupaten Malang.

Guna mengetahui hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020, Anda bisa mengakses Sirekap di laman KPU.

Usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Malang 2020 berdasarkan hasil quick count Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA tadi sore Pukul 17.00 WIB, pasangan calon (paslon) nomor urut satu, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto, langsung melaksanakan deklarasi kemenangan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malang.

“Kita hormati pilihan rakyat yang nantinya akan kita gunakan untuk kepentingan rakyat Kabupaten Malang,” terangnya pada Rabu (09/12/2020).

“Saya merasa berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Malang yang sudah mempercayakan suaranya untuk maju bersama,” sambungnya.

Kendati sudah melaksanakan deklarasi kemenangan, Kader PDIP ini masih terus menunggu hasil real count oleh KPU Kabupaten Malang. “Ini untuk sementara kita menunggu hasil penghitungan manual dari KPUD,” tegas alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini.

Terakhir, alumni UIN Malang ini juga tidak masalah dengan selisih kecil hasil quick count antara dirinya dengan Paslon nomor urut dua. Pasalnya, dengan hasil ini, masih ada peluang untuk Paslon nomor urut dua menyusul saat penghitungan quick count. “Ya kita ikuti saja nanti, kita ikuti hasil dari penghitungan KPUD,” pungkasnya.
(ahmad/agus)