Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada 2020

173 dibaca

Jelang Pilkada serentak Tahun 2020, semua unsur pemangku kebijakan bersiap untuk mensukseskan jalannya pesta demorasi di daerah Ini. Begitupun di wilayah Kabupaten, tiga pilar yakni Bupati, Dandim dan Kapolres terus memantau situasi daerahnya terutama dari potensi gangguan keamanan.

Di Kabupaten Lamongan misalnya, dari pantauan posmonews. com, pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan yang tinggal 1 hari ini cukup kondusif. Meskipun aparat jangan sampai abai untuk mencegah kemungkinan kerusuhan dan guna mengamankan pelaksanaan Pilkada tersebut.

Untuk hal itulah, TNI Polri dan pemerintah Daerah menggelar apel gabungan pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan pemungutan suara, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan Tahun 2020, yang digelar di Stadion Surajaya Lamongan. selasa ( 08/12) pagi tadi.

Apel serpas dipimpin langsung Bupati Lamongan definitif H. Fadeli dengan di dampingai Kapolres Lamongan AKBP Harun, S.I.K., M.H. dan Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han.

Dalam amanatnya beliau menyampaikan, pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020 besok akan dilaksanakan secara serentak pemungutan suara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk tahapan pemungutan suara Bupati dan Wakil Bupati Kab Lamongan.

Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk dapat meningkatkan upaya pengamanan guna menjamin kondisi yang tertib, teratur dan lancar serta situasi yang kondusif baik di TPS, maupun perjalanan menuju tempat dilaksanakan pemilihan suara.

Disampaikanya, dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara, TNI Polri dan pemkab Lamongan mengerahkan sebanyak 500 personel Gabungan yang terdiri dari 1 SSK Kodim 0812/Lamongan. 1 SSK Brimob Bojonegoro. 1 SST Shabara Polres Lamongan. 1 SST Satlantas Polres Lamongan. 2 SST Dalmas Polres Jombang. 2 SST Dalmas Bojonegoro. 1 SST Gakkumdu Satintelkam dan Satreskrim Polres Lamongan. 1 SSK Satpol PP Lamongan. 2 SSK Linmas Lamongan.

“Perlu kita cermati pelaksanaan Pilkada kali ini tidak seperti Pilkada sebelumnya, dimana salah satu tantangan terbesar adanya Pandemi Covid-19. Wajib mempedomani protokol kesehatan, sehingga masyarakat nantinya tidak tertular Covid-19 selama pelaksanaan proses pemungutan dan penghitungan suara,” ungkapnya.

Beliau juga memerintahkan personel pengamanan TPS dalam meningkatkan kualitas pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab Lamongan Tahun 2020 antara lain:

1. Patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, selama pengamanan berlangsung.

2. Personel Pam TPS pada H-1 wajib melakukan survey dan mengenal karakteristik keamanan pada lokasi TPS yang akan diamankan;

3. Kenali dan saling berkoordinasi dengan petugas KPPS, petugas pam TPS dan personel TNI yang diperbantukan dalam Pam TPS;

4. Komunikasikan prosedur Pam TPS kepada petugas Pam TPS dan anggota TNI yang diperbantukan dalam TPS;

5. Koordinasikan dengan RT/RW dan lingkungan setempat untuk membantu Pam TPS yang sudah dibangun pada H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara;

6. Melaksanakan pengamanan dan pengawalan kotak suara mulai dari sebelum pemungitan suara dari PPS ke TPS dan setelah pemungutan suara dari TPS ke PPS;

7. Lakukan pengamanan dan pemantauan situasi disekitar TPS pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Terakhir beliau mengingatkan larangan bagi petugas TNI Polri dalam pengamanan TPS pada saat pelaksanaan pemungutan dan pengitungan suara diantaranya, dilarang memasuki TPS.

Keberadaan petugas atas permintaan KPPS apabila terjadi gangguan Kamtibmas di lokasi TPS.

Kemudian dilarang melakukan pencatatan dan mendokumentasikan hasil penghitungan suara dan dilarang mempengaruhi masyarakat yang akan memberikan suaranya.

“Jaga netralitas dan tugas utama adalah pengamanan agar kegiatan pemungutan suara berjalan dengan aman dan lancar.” pungkasnya.
(DANAR SP)