Sekjen PBNU: Kasus Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD

117 dibaca

Menanggapi peristiwa pengepungan rumah Ibunda Bapak Mahfud MD di Pamekasan, Madura oleh sejumlah massa, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan:

1. Menyayangkan tindakan pengepungan rumah Ibunda Bapak Mahfud MD. Saya kiri jika kita tidak setuju dengan tindakan/pernyataan seorang pejabat, mungkin akan lebih tepat kita menyampaikan aspirasi dengan baik-baik dan bisa dilakukan dengan mendatangi kantor pemerintahan yang bersangkutan.

2. Kami berharap Ibunda Bapak Mahfud MD diberi kesabaran. Nahdlatul Ulama melalui Barisan Ansor Serbaguna (Banser) telah melakukan upaya preventif dan melakukan penjagaan di rumah Ibunda Bapak Mahfud MD.

3. NU menolak keras segala bentuk ancaman, intimidasi, teror dan juga kekerasan dalam bentuk apapun. Segala sesuatu yang terkait dengan aspirasi harus disalurkan dengan memegang prinsip etika yang baik dan bermartabat.

4. Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan tindakan-tindakan yang bersifat provikatif. Kita percayakan sepenuhnya kepada tindakan aparat penegak hukum.

Jakarta, 3 Desember 2020
H. A. Helmy Faishal Zaini
• Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama