Berita

Jaksa Agung Mengunjungi Menpan RB

▪︎JAKARTA-POSMONEWS.COM,-
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengunjungi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenpan RB guna membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.

Ikut dalam rombongan Kejaksaan Agung Jaksa Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Kepala Pusat Penerangan Jaksa Agung, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Asisten Umum dan Asisten Khusus Kejaksaan Agung sedangkan dari Kementrian PAN-RB Sekretaris Mentri PAN-RB dan seluruh Deputi kementrian PAN-RB.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Jaksa Agung ST Burhanuddin berterima kasih kepada Menpan RB yang telah membantu dan mendukung penuh agar seluruh ASN tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum semata, tetapi mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan jenjang peradilan dalam pembentukan Badan Perampasan Aset.

ST Burhanuddin menjelaskan proses penegakan hukum terkait dengan aset dimulai dari “asset tracing” (melacak aset) sampai dengan “recovery asset” (pemulihan aset), yakni dari penyelidikan sampai eksekusi, terutama mengenai uang pengganti atau denda sebagaimana Peraturan Kejaksaan nomor 7 tahun 2020.

“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kami dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” kata ST Burhanuddin.

Selain membahas soal pembentukan Badan Perampasan Aset, dalam pertemuan tersebut ST Burhanuddin dan Menpan RB berdiskusi mengenai reformasi tata laksana manajemen kepegawaian yang terkait dengan kekhususan kelembagaan Kejaksaan.

ST Burhanuddin menyampaikan terkait dengan kekhususan kelembagaan Kejaksaan, yakni aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan yang bisa mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan nonlitigasi.

Menurutnya di era reformasi birokrasi dan digitilisasi, di perlukan kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat. Agar akselerasi organisasi tata kerja dan tata laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik kami butuh dukungan semua pihak dimasa yang akan datang kata Kejagung yang di dampingi Kapuspen Ketut Sumedana.

Menanggapi hal itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan dukungan penuh agar seluruh ASN khususnya Kejaksaan tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum semata, tetapi dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan jenjang peradilan.

Menpan RB beserta jajarannya sangat mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat. Sebagai informasi, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas. Oleh karena itu, ia merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan.

“Kemenpan RB harus mendukung secara kelembagaan sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,”.▪︎(Alam/AHM)

Related Articles

Back to top button