Direktorat Jenderal HAM Sempurnakan Kriteria KKPHAM

144 dibaca

Salah satu yang menjadi fokus penyempurnaan dalam KKPHAM adalah pemenuhan standar pada indikator struktur, proses dan hasil yang menjadi kriteria penilaian KKPHAM.

“Untuk itu dipandang perlu untuk melakukan evaluasi terhadap capaian daerah pada Kabupaten Kota Peduli HAM maupun menyangkut indikator yang digunakan (struktur, proses dan hasil),” ucap Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, dalam rapat koordinasi evaluasi indikator penilaian KKPHAM se-Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (2/9/20).

Dalam rapat daring yang diikuti sejumlah pejabat dan pegawai pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, Direktur Jenderal HAM mengingatkan pentingnya pelaksanaan KKPHAM.

“Program Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus penjabaran dari implementasi HAM,” tutur Mualimin dalam kegiatan yang juga turut dihadiri Kakanwil KemenkumHAM Sulawesi Selatan beserta jajaran itu.

Meski bukan suatu kontestasi, Mualimin berharap KKPHAM mampu mendorong pemerintah di daerah untuk meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat.

“Selain itu, KKPHAM menjadi langkah pemerintah untuk menunjukkan ke dunia internasional terkait dengan komitmen Pemerintah dalam pemenuhan HAM,” tambah Mualimin.

Pada tahun 2019 dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah ada satu kabupaten/kota yang meraih predikat peduli HAM, dua kabupaten/kota mendapat predikat cukup peduli HAM, tujuh mulai peduli HAM. Sementara tiga kabupaten/kota masih belum mengirimkan datanya.

Usai Direktur Jenderal HAM menyampaikan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dimana Direktur Kerja Sama HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri Wilayah II, Sofia Alatas menjadi narasumber.

Kegiatan rapat koordinasi evaluasi indikator penilaian KKPHAM se-Provinsi Sulawesi Tengah terselenggara atas kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dengan Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF). FNF sendiri merupakan organisasi masyarakat sipil dari Jerman yang bergerak pada pendidikan demokrasi, HAM, dan ekonomi pasar.(ditjham/alam)