Nadiem Janji Evaluasi POP Kemendikbud

192 dibaca

Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat gaduh publik belakangan ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berjanji mengevaluasi program ini bersama pakar pendidikan hingga organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Kemendikbud telah memutuskan untuk melakukan proses evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan Program Organisasi Penggerak. Proses evaluasi lanjutan ini akan melibatkan berbagai macam pakar pendidikan dan berbagai organisasi masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan,” kata Nadiem saat konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kemendikbud RI, Jumat (24/7/2020).

Nadiem mengatakan evaluasi lanjutan ini dilakukan karena adanya masukan dari kalangan masyarakat. Namun Nadiem tidak menjelaskan secara spesifik masukan tersebut.

“Saya kira bahwa penyempurnaan dan evaluasi lanjutan ini dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak. Kita semua sepakat bahwa Program Organisasi Penggerak merupakan gerakan bersama masyarakat memajukan pendidikan nasional,” ucap Nadiem.

Oleh sebab itu, Nadiem akan melakukan evaluasi lanjutan dari POP. Dia ingin memastikan kembali POP memiliki integritas dan transparansi yang baik.

“Tapi kita harus memastikan bahwa program ini, sebelum dilaksanakan, adalah program dengan integritas dan transparansi yang terbaik,” ujar Nadiem.

Menurut Nadiem, ada tiga hal yang akan dievaluasi terkait POP. Pertama mengenai integritas dan transparansi dari sistem seleksi POP.

“Pertama adalah integritas dan transparansi sistem seleksi yang kita lakukan. Kami tidak hanya melihat secara internal, tapi juga mengundang pihak eksternal untuk melihat proses yang sudah kita lakukan untuk memastikan bahwa integritas dan transparansinya adalah yang terbaik dengan kualitas yang terbaik,” kata Nadiem.

Kedua, adalah evaluasi mengenai integritas dan kredibilitas dari setiap program yang lolos POP. Kemudian ketiga, Nadiem ingin memastikan adanya efektivitas dari program yang telah masuk ke POP sehingga dapat diimplementasikan selama masa pandemi COVID-19.

“Kedua kita ingin memastikan semua organisasi yang lolos seleksi, memastikan integritas dan kredibilitas dari masing-masing program yang masuk ke dalam Program Organisasi Penggerak,” ucap Nadiem.

“Dan ketiga objektif daripada evaluasi lanjutan ini adalah untuk memastikan efektivitas dari pelaksanaan program masing-masing di dalam situasi pandemi COVID untuk memastikan efektivitas daripada pencapaian aktivitas mereka bisa dilakukan selama pandemi COVID ini,” imbuhnya.

Nadiem mengatakan evaluasi ini akan dilaksanakan selama 3 sampai 4 minggu. Pertimbangan adanya evaluasi lanjutan ini, kata Nadiem, adalah untuk memastikan agar organisasi yang tergabung di POP bisa mengimplementasikan program mereka dengan baik dan diterima di masyarakat.

“Dasar pertimbangan evaluasi ini adalah memastikan pada saat teman-teman organisasi penggerak yang sudah terpilih bisa melaksanakan dan implementasikan programnya. Mereka bisa pastikan dukungan masyarakat dan ormas dan dengan percaya diri mereka bisa membantu menggerakkan reformasi pendidikan Indonesia,” tutur Nadiem.

Diketahui sebelumnya, Muhammadiyah dan LP Ma’arif PBNU menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP). Muhammadiyah mundur karena protes soal kriteria terkait lembaga CSR dan mengusulkan agar hasil seleksi ditinjau lagi.

“Kami mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali terhadap surat tersebut untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari,” kata Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno dalam penyataan sikapnya, Rabu (22/7).

Sementara itu, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memutuskan tidak bergabung dengan Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). PB PGRI menganggap kriteria pemilihan program tersebut masih tidak jelas.

“Dalam perjalanan waktu, dengan mempertimbangkan beberapa hal, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui rapat koordinasi bersama pengurus PGRI provinsi seluruh Indonesia, perangkat kelengkapan organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2019 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud,” kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangannya pada Jumat (24/7).(setneg/alam)