Penuhi Hak Pendidikan Anak

196 dibaca

Oleh: Mahmud Suhermono
(JTV Surabaya)

Pendidikan adalah satu hak dasar anak, semasa tumbuh kembang, sejak usia dini hingga dewasa.

Kebijakan sekolah dengan sistem Daring akibat pandemi Covid-19, membuat sebagian besar orang tua dan anak mulai kelabakan.

Sistem Daring memang memudahkan, namun di sisi lain juga menyulitkan. Sebab, selain tergantung jaringan, harga paket data atau kuota internet juga tidak murah.

Selain itu dengan sistem Daring, orang tualah yang kini mengambil peran guru. Sebab, mereka harus mengajari sendiri anak-anaknya yang mengerjakan tugas-tugas sekolah dari rumah.

Sehingga tak heran dalam seminggu terakhir, sudah banyak keluhan, curhatan, bahkan mulai ada satu dua yang marah, kesal, mencaci maki dan menghujat.

Sebab, selain harus menguras tenaga dan pikiran untuk memenuhi kebutuhan hidup yang makin berat, akibat kondisi ekonomi yang belum membaik, kini mereka dihadapkan pada masalah pendidikan untuk buah hatinya.

Sudah seharusnya negara hadir untuk mengatasinya. Lihat saja warkop warkop kini penuh dengan anak-anak usia sekolah, yang numpang wifi untuk mengerjakan tugas-tugas sekolah.

Tidak bisakah negara memaksa operator telepon, baik yang seluler maupun telkom, untuk memangkas tarifnya, demi masa depan generasi penerus bangsa ini?.

Sehingga harga paketan internet atau kuota menjadi murah dan terjangkau oleh orang tua wali, yang bisa jadi anaknya lebih dari satu, yang masih usia sekolah.

Jangan sampai problem sekolah Daring ini membuat anak putus sekolah, baik yang terpaksa maupun karena sebab lain.(**)