Bantuan Modal Kerja Sasar 12 Juta UMKM

136 dibaca

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan saat ini presiden sedang merancang tambahan stimulus untuk usaha menengah kecil dan mikro (UMKM), dalam bentuk bantuan sosial produktif. Rencananya akan membidik 12 juta usaha mikro dan ultra mikro.

“12 juta pelaku mikro dan ultra mikro yang akan mendapatkan bansos modal kerja, mudah-mudahan bisa lebih simple tidak perlu ada pembayaran bunga dan cicilan karena ini bansos,” kata Menteri Teten dalam webinar, Kamis (16/7).

Sebelumnya, Asisten Deputi Permodalan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Fixy, mengatakan pemerintah sedang mendesain pemberian bantuan modal kerja bagi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di luar program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp123 triliun. Modal kerja yang direncanakan sebesar Rp2,4 juta tersebut nantinya diperuntukkan bagi pelaku usaha yang tidak bisa mengakses stimulus sebesar Rp123 triliun.

“Untuk yang tidak bisa mengakses dana Rp123 triliun karena ini memang kan mekanismenya kebanyakan untuk UMKM yang sudah terlibat dalam lembaga pembiayaan. Ini memang pemerintah sedang mencoba menyiapkan untuk dana bantuan modal kerja untuk usaha kecil agar tidak merogoh tabungan sendiri,” ujar Fixy.

Presiden Jokowi Luncurkan Bansos Tahap II Tengah Agustus

Menteri Teten mengatakan pemerintah memerlukan penguatan daya beli masyarakat guna menjaga perekonomian masyarakat. Menurutnya, ekonomi Indonesia saat ini digerakan oleh dua aspek yakni belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat.

“Di luar program ini menyalurkan dana yang besar untuk bantuan sosial yang sedang kita percepat supaya daya beli masyarakat menguat. Mungkin bisa lebih cepat dari bulan September. Rencananya Presiden akan merilis secara besar-besaran di pertengahan Agustus,” ucapnya.

Maka dari itu, Bansos fase II ini masih disiapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Keuangan, serta akan melibatkan penyalurannya dengan perbankan Himbara, Bank Perkreditan Rakyat, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan lainnya.(setneg/alam)