Mahfud MD segera Aktifkan Tim Pemburu Koruptor

229 dibaca

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan proses pembentukan kembali tim pemburu koruptor terus berjalan. Dia menyampaikan pihaknya sudah mengantongi instruksi presiden (inpres) untuk membentuk tim tersebut.

“Keputusan Menko Polhukam tentang pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses. Karena cantelannya itu inpres, sekarang inpres tentang pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam,” kata Mahfud melalui rekaman video yang diunggah di Instagramnya @mohmahfudmd, Selasa (14/7/2020).

Tim pemburu koruptor dibentuk pada 2004. Adalah Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membentuk tim tersebut.

“Sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu. Tentu dengan menampung semua masukkan-masukkan dari masyarakat. Karena memang ini perlu kerja bareng, nggak boleh berebutan dan nggak boleh saling sabet. Tetap berprestasi pada posisi dan tugas masing-masing lembaga atau aparat yang ditugaskan oleh undang-undang untuk melakukan itu,” kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan nantinya tim pemburu koruptor akan melibatkan instansi penegak hukum dan beberapa kementerian. Meski tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tim tersebut, Mahfud akan berkoordinasi dengan KPK.

“Tim itu akan melibatkan Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Kemenkum HAM, kemudian banyak, Kemendagri tentu saja karena itu juga menyangkut masalah kependudukan dan departemen teknis lainnya. KPK itu adalah lembaga tersendiri yang diburu oleh KPK, tentu nanti dikoordinasikan tersendiri. Karena bagaimanapun, KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri. Akan kami koordinasikan,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, harus segera ditangkap. Dia bahkan berniat mengaktifkan lagi tim pemburu koruptor.(dtk/alamsyah)